Senin 23 Sep 2019 18:16 WIB

Siswa di Siak Bersekolah Kembali

Siswa di Siak libur dua pekan akibat kabut asap.

Seekor burung terbang di tengah pekatnya kabut asap dampak dari karhutla yang menyelimuti kawasan sungai Siak di Pekanbaru, Riau, Kamis (19/9/2019).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Seekor burung terbang di tengah pekatnya kabut asap dampak dari karhutla yang menyelimuti kawasan sungai Siak di Pekanbaru, Riau, Kamis (19/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Siswa Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Siak, Riau, terlihat sudah memulai aktivitas belajar usai dua pekan diliburkan akibat kabut asap.

"Peserta didik SD, SMP masuk pada Senin ini kalau kondisi di kecamatan masing-masing memungkinkan disarankan memakai masker. Ini guna mengecek kemajuan hasil belajar selama diliburkan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak, Lukman, Senin (23/9).

Baca Juga

Akan tetapi, peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Kanak-Kanak masih diliburkan sampai Selasa (24/9). Meski demikian, ini masih menyesuaikan dengan kondisi dan bersifat tentatif.

Terlebih lagi saat ini pada Senin sekitar pukul 15.00 WIB hujan sudah mengguyur wilayah di Kecamatan Siak. Hujan tersebut berintensitas ringan hingga sedang dan berlangsung sekitar satu jam.

Lukman mengatakan kembali dimulainya proses belajar-mengajar tersebut setelah melihat kondisi kabut asap, Ahad (22/9). Tapi jika kondisi kabut asap kembali memburuk dan berada pada level tidak sehat, para guru diminta kembali memberikan tugas kepada peserta didik untuk belajar di rumah dan selanjutnya memulangkan lebih awal.

Sebelumnya, Disdikbud Siak selain meliburkan peserta didik juga memberikan izin dan dispensasi kepada tenaga pendidik dan kependidikan yang hamil untuk tidak masuk kerja sebagai mana biasanya. "Ketentuan yang disampaikan ini bersifat tentatif, jika kondisi kabut asap, cuaca membaik atau sebaliknya semakin memburuk akan diberitahukan lebih lanjut," ujarnya.

Libur sebelumnya selama dua pekan juga diberitahukan secara situsional dimana libur diizinkan selama tiga hari, kemudian diperpanjang lagi jika situasi memburuk. "Dari sisi pembelajaran, guru sudah menyiapkan target, lumayan banyak juga yang harus dipenuhi agar tercapai. Jadi kalau sudah masuk sekolah pelajaran akan diintensifkan," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement