Senin 23 Sep 2019 18:42 WIB

2020, Rp 2 Triliun Disiapkan untuk Pemindahan Ibu Kota

Total anggaran pemindahan ibu kota akan dibagi dalam empat pos kebutuhan.

Rep: Dedi Darmawan/ Red: Muhammad Hafil
Foto aerial kawasan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Foto aerial kawasan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebutkan, pemerintah sudah menetapkan anggaran pembangunan ibu kota baru sebesar Rp 2 triliun. Kebutuhan anggaran ini akan tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang akan segera dibawa ke Rapat Paripurna pada pekan ini.

Bambang menyebutkan, besaran anggaran tersebut tidak akan berdiri sendiri di APBN, melainkan dibagi ke beberapa kementerian/ lembaga terkait. :Ada lima sampai enam (kementerian/ lembaga)," ujarnya ketika ditemui di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Senin (23/9).

Baca Juga

Bambang tidak menyebutkan secara detail pembagian anggaran tersebut. Hanya saja, berdasarkan pernyataan-pernyataan sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan akan kebagian anggaran ini. Sebab, mereka termasuk dalam kementerian teknis yang memiliki hubungan erat dengan pembangunan ibu kota baru.

Secara total, kebutuhan anggaran pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur membutuhkan anggaran Rp 466 triliun. Besaran ini merupakan estimasi pembiayaan dengan skenario seluruh aparatur sipil negara (ASN) dipindahkan, tanpa dilakukan right sizing jumlah ASN.

Total anggaran tersebut akan terbagi ke dalam empat pos kebutuhan infrastruktur. Pertama, pembangunan infrastruktur dengan fungsi utama sebesar Rp 65,4 triliun. Dalam catatan Bappenas, yang termasuk di dalamnya adalah istana, kantor lembaga negara (eksekutif, legislatif, yudikatif) dan bangunan strategis TNI/ Polri.

Pos berikutnya, fungsi pendukung berupa rumah dinas ASN/ Polri/ TNI, sarana pendidikan dan kesehatan serta hunian non ASN sebesar Rp 243,5 triliun. Pos ketiga, fungsi penunjang seperti fasilitas sarana prasarana dan ruang terbuka hijau yang membutuhkan anggaran Rp 149,2 triliun. Terakhir, sebanyak Rp 8,0 triliun, ditujukan untuk kebutuhan pengadaan lahan.

Dalam Rapat Kerja Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Properti di Jakarta, pada Rabu (18/9), Bambang optimistis pembangunan ibu kota baru akan rampung selama lima tahun. "Kebetulan kita punya referensi negara lain yang bisa pindah ibu kota dalam waktu lima tahun atau bahkan kurang," ujarnya.

Salah satu negara yang disebutkan Bambang adalah Brasil. Saat memindahkan ibu kota dari Rio de Janeiro ke Brasilia, pemerintah hanya membutuhkan waktu sekitar empat tahun, yakni 1956 hingga 1960. Padahal, saat itu, teknologi belum secanggih dan seefisien saat ini. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement