REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi yang tergabung dalam 'Aliansi Mahasiswa Tuntut Tuntaskan Reformasi' yang menolak pengesahan UU KPK dan RKUHP, mengaku kecewa dengan audiensi bersama DPR hari ini. Dalam audiensi tersebut, aliansi mahasiswa kecewa karena tuntutan mereka tak dikabulkan.
Buntut dari kekecewaan tersebut, mereka akan kembali menggelar aksi menolak UU revisi KPK dan RKUHP. Aksi besok diklaim akan mengerahkan massa yang lebih banyak dari hari ini.
"Ada sekitar 36 sampai 40 universitas. Ada dari Bali dateng ke sini juga dan esok akan jauh lebih banyak. Belasan ribu, karena ada mahasiswa dan aliansi petani, masyarakat pasti akan turun juga," ujar Ketua BEM Universitas Indonesia, Manik Marganamahendra di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/4).
Manik menjelaskan, ribuan mahasiswa yang akan datang besok tak hanya menolak UU KPK dan RKUHP. Ribuan mahasiswa itu menuntut negara untuk menuntaskan reformasi untuk warganya. Selain itu, ada empat agenda restorasi yang akan disampaikan besok. Pertama, restorasi pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
Kedua, pemenuhan atas hak demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan kebebasan berpendapat. Selanjutnya, restorasi upaya perlindungan terhadap sumber daya alam.
"Kemudian agenda reformasi agraria, serta di sini permasalahan tentang restorasi yang keempat adalah restorasi persatuan kebangsaan," ujar Manik.
Ketua BEM Universitas Indonesia, Manik Marganamahendra usai audiensi dengan anggota DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/4).
Ia mengimbau kepada BEM universitas untuk mengajak mahasiswa lain untuk datang pada aksi besok. Karena, DPR dinilai aliansi mahasiswa telah mengkhianati kepercayaan masyarakat.
"Kami progandakan untuk mengosongkan kelas pada tanggal 24 (besok). Bahwa kuliah kita pindah ke depan DPR Senayan dan saya yakin juga teman teman di daerah lainnya juga melakukan hal yang sama," ujar Manik.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pihaknya sudah terbuka untuk mendengar aspirasi dari mahasiswa. Namun, ia tak kecewa dengan sikap mereka yang justru menolak untuk beraudiensi terkait RKUHP dan UU KPK.
"Sebenarnya apa yang jadi tuntutan itu sudah didengar DPR bersama dengan pemerintah. Semua gerakan mahasiswa tentu bagi kami harus diperhatikan apa yang disuarakan," ujar Supratman.