REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi yang tergabung dalam 'Aliansi Mahasiswa Tuntut Tuntaskan Reformasi' yang menolak pengesahan UU KPK dan RKUHP, mengaku kecewa dengan audiensi bersama DPR hari ini. Dalam audiensi tersebut, aliansi mahasiswa kecewa karena tuntutan mereka tak dikabulkan.
Buntut dari kekecewaan tersebut, mereka akan kembali menggelar aksi menolak UU revisi KPK dan RKUHP. Aksi besok diklaim akan mengerahkan massa yang lebih banyak dari hari ini.
"Ada sekitar 36 sampai 40 universitas. Ada dari Bali dateng ke sini juga dan esok akan jauh lebih banyak. Belasan ribu, karena ada mahasiswa dan aliansi petani, masyarakat pasti akan turun juga," ujar Ketua BEM Universitas Indonesia, Manik Marganamahendra di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/4).
Manik menjelaskan, ribuan mahasiswa yang akan datang besok tak hanya menolak UU KPK dan RKUHP. Ribuan mahasiswa itu menuntut negara untuk menuntaskan reformasi untuk warganya. Selain itu, ada empat agenda restorasi yang akan disampaikan besok. Pertama, restorasi pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).