REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Produksi sampah di Kota Sukabumi mencapai sekitar 175 ton per hari. Dari jumlah tersebut sekitar 115 ton di antaranya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu.
‘’Produksi sampah 175 ton per hari harus dikurangi dengan adanya gerakan pengurangan atau pemilahan sampah,’’ ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi Adil Budiman kepada wartawan. Sebabnya bila tidak dilakukan maka jumlah sampah yang dibuang ke TPA akan makin banyak.
Padahal ungkap Adil, usia TPA Cikundul hanya bisa bertahan hingga Desember 2019. Di mana saat ini luasan areal yang tersisa mencapai sekitar 12 ribu meter persegi atau 1,2 hektare.
Sehingga lanjut Adil, diperlukan upaya pengurangan sampah dari sumbernya. Misalnya dengan mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu kata Adil, pemkot juga mendorong warga agar membuang sampah tepat waktu dan tepat tempat. Waktu buang sampah mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB dan tepat tempat ke TPS.
Di sisi lain ujar Adil pemkot memiliki beberapa solusi lain dalam penanganan sampah. Di antaranya meminta bantuan dari pemerintah pusat untuk menambah luas lahan TPA Cikundul.
Upaya lainnya yakni membuat TPA bersama dengan Kabupaten Sukabumi di daerah Wangun. Namun kedua upaya ini membutuhkan waktu hingga 3 tahun.
‘’Sehingga yang paling efektif yakni kegiatan pengurangan atau pemilahan sampah dari sumbernya,’’ tambah Adil. Gerakan ini dapat dilakukan bila mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Program ini juga sambung Adil, mengacu pada peraturan wali kota (perwal) tentang kebijakan strategi daerah (Jastrada) tentang pengurangan dan penanganan sampah. Dalam aturan ini disebutkan 30 persen oleh masyarakat dan 70 persen pemerintah.
Intinya ungkap Adil, masyarakat harus mengurangi sampah dan di TPA hanya tinggal residu. Ia menerangkan solusi lainnya dalam menghadapi darurat sampah adalah pengolahan penanganan sampah yang bisa menekan 100 ton per hari dengan cara kompos dan didaur ulang.