Selasa 24 Sep 2019 02:36 WIB

PT PII Beri Jaminan Pembangunan Tol Semarang-Demak

Tol yang dibangun akan terkoneksi dengan kawasan industri di sejumlah daerah.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Jalan tol (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Jalan tol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Salah satu special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) (Persero) menandatangani perjaminan penjaminan untuk proyek Tol Semarang-Demak, Senin (23/9). Proyek tol tersebut dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang sekaligus terintegrasi dengan tanggul pantai utara Jawa.

“Ini kan kita bangun tanggul laut untuk memperkuat dalam menghadapi rob (sering melanda Semarang). Total investasinya (Tol Semarang-Demak berikut dengan tanggul) Rp 15,3 triliun,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat menghadiri penandatanganan proyek tersebut, Senin (23/9).

Baca Juga

Basuki memastikan proyek tol sepanjang 27 kilometer tersebut ditargetkan selesai pada 2022. Dari total panjang tersebut, konsorsium yang bertugas untuk menggarap konstruksi sepanjang 16,3 kilometer.

Penandatangan perjanjian proyek tersebut dilakukan bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tergabung dalam konsorsium. Perusahaan yang tergabung dalam konsorsium yakni PT Pembangunan Perumahan (PP) (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Misi Mulia Metrical yang diberi nama PT Pembangunan Perumahan Semarang-Demak.

Pada dasarnya, Basuki menganggap saat ini meski Tol Trans Jawa sudah beroperasi namun masih membutuhkan ruas pendukung lainnya. Basuki menargetkan nantinya tol yang dibangun akan terkoneksi dengan kawasan industri di sejumlah daerah.

“Akan diteruskan dari Demak sampai ke Tuban, sudah ada pemrakarsanya juga. Sampai Kudus, Pati, Rembang, Ngasem ke Tuban,” ucap Basuki.

Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak membutuhkan lahan sekitar 1,8 juta meter persegi. Nantinya, lahan akan dibagi dengan dua seksi yaitu seksi satu Kota Semarang dan deksi dua Kabupaten Demak.

Tanggul laut yang akan diintegrasikan dengan tol tersebut akan dimulai dari wilayah Kaligawe hingga Kali Sayung di Kabupaten Demak. Tanggul laut tersebut berfungsi untuk mengatasi banjir rob di Semarang Utara bagian timur khususnya kawasan Kaligawe sampai Sayung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement