Selasa 24 Sep 2019 07:01 WIB

Perkuat Religusitas Warga, Sukabumi Gelar MTQ di Kecamatan

MTQ digelar untuk menumbuhkan kecintaan kepada Alquran.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nashih Nashrullah
(Ilustrasi) Membaca Alquran dengan pengeras suara
Foto: Republika/mgrol101
(Ilustrasi) Membaca Alquran dengan pengeras suara

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI— Pemerintah Kota Sukabumi menggelar musabaqah tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan. Upaya ini utuk memperkokoh bidang keagamaan dan bagian dari syiar keislaman.

Upaya ini misalnya dengan memulai MTQ kecamatan di Kecamatan Baros, Kota Sukabumii yang dilaksanakan di Yayasan Gema Istiqomah Kelurahan Jayahilir, Senin (23/9). Pembukaan MTQ kecamatan ini berlangsung meriah.

Baca Juga

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membuka secara resmi kegiatan tersebut. ‘’MTQ merupakan ajang syiar keislaman dan menjadi media dakwah kepada masyarakat serta menumbuhkan kecintaan kepada Alquran,’’ kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Dia mengajak menyukseskan pelaksanaan dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya. MTQ tingkat kecamatan ini, terang Fahmi, akan dinilai dewan juri yang disumpah supaya bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sehingga para juara yang terbaik dari kecamatan bisa tampil di MTQ tingkat kota.

Fahmi  menngatakan, MTQ ini hadir berbasiskan wilayah untuk mendorong potensi yang mampu di tingkatkan dari waktu ke waktu. Dia melenjutkan MTQ bukan hanya seremonial, melainkan harus dijadikan rutinitas dalam artian semangat berkomitmen meningkatkan pembangunan di bidang keagamaan. 

'' Jadi harapan kita dilaksanakan di wilayah akan memperkokoh bidang keagamaan dan syiar keislaman agar lebih terasa di tengah masyarakat,'' imbuh Fahmi. Hal ini juga sebagai bagian mewujudkan Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement