REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menurunkan 252 personel untuk mengamankan arus lalu lintas saat aksi mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Nasir di Jakarta, Selasa (24/9), mengatakan pengamanan massa aksi agar tidak menganggu pengguna jalan lainnya.
Selain menurunkan personel untuk pengamanan di jalan raya, petugas juga mengalihkan arus di ruas- ruas jalan di sekitar Gedung DPR dan MPR RI yang menjadi tempat berlangsungnya massa aksi itu. Nasir juga menyebutkan ada lima ruas jalan yang mengalami pengalihan arus akibat demo yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas itu.
Area Gedung DPR dan MPR RI saat ini sudah ditutup menggunakan kawat berduri di sisi kanan dan kiri untuk mencegah massa aksi masuk ke area tersebut.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa dari "Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi" berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, hingga Senin (23/9) malam. Mahasiswa tersebut kan kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa, guna menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).