Selasa 24 Sep 2019 10:35 WIB

Semburan Lumpur Muncul di Pekarangan Warga Surabaya

Semburan lumpur di Surabaya mengandung gas dan minyak.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Petugas meninjau kemunculan titik semburan lumpur yang mengandung gas dan minyak, Selasa (24/9). Semburan lumpur itu muncul di sebuah pekarangan rumah, tepatnya di Jalan Kutisari Indah Utara III nomor 19, Kelurahahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Petugas meninjau kemunculan titik semburan lumpur yang mengandung gas dan minyak, Selasa (24/9). Semburan lumpur itu muncul di sebuah pekarangan rumah, tepatnya di Jalan Kutisari Indah Utara III nomor 19, Kelurahahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Warga masyarakat Kelurahahan Kutisari dikejutkan kemunculan titik semburan lumpur yang mengandung gas dan minya. Semburan lumpur itu muncul di sebuah pekarangan rumah, tepatnya di Jalan Kutisari Indah Utara III nomor 19, Kelurahahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Ada satu titik semburan lumpur yang kini telah dibatasi batu bata dan dipasang garis polisi.

Salah seorang saksi mata, Waskita mengungkapkan, semburan lumpur tersebut tiba-tiba muncul pada Senin (24/9), tepatnya sekitar pukul 13.00 WIB. Waskita yang kebingungan, mencoba menutupi lubang tersebut dengan plastik. Namun ternyata tidak berhasil, karena titik semburan malah pindah, maskipun tidak berjauhan dari titik sebelumnya.

Baca Juga

"Yang saya lakukan adalah menghambat, saya coba tutup dengan plastik ini agar menghambat semburan itu. Ternyata setelah ditutup pindah ke titik lain. Akhirnya saya berhenti dan melaporkan kepada pihak berwenang," ujar Waskita di Surabaya, Selasa (24/9).

Setelah melapor, kata Waskita, petugas dari Perusahaan Gas Negara (PGN) yang ada di Surabaya pun langsung datang untuk melakukan pemantauan. Berdasarkan hasil pemantauan, diketahui lumpur tersebut mengandung gas dan minyak. Maka dari itu, disarankan memasang garis polisi mengelilingi titik semburan, dengan jarak sekurang-kurangnya lima meter.

"Ini katanya ada kandungan minyak juga ada unsur gasnya. Pihak PGN menyampaikan sekurang-kurangnya radius lima meter harus diberi police line. Dan lumpur-lumpur sisa ini ditempatkan dijauhkan dari titik api," ujar Waskita.

Kepala Pendistribuasian Gas PGN Regional 2, Muhammad Munari tidak bisa memastikan penyebab utama adanya semburan lumpur yang mengandung gas dan minyak tersebut. Pihaknya pun tidak bisa melakukan penutupan, karena menurutnya itu merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat.

"Di sini tidak ada jaringan pipa gas. Upaya penutupan kami persilahkan ke pihak Pemda atau Pemkot, karena ini bukan wilayah jaringan kami. Kalau ini jaringan wilayah PGN akan kami upayakan untuk penutupan," ujar Munari.

Munari juga tidak bisa memastikan seberapa besar bahaya bagi warga sekitar, yang ditimbulkan dari semburan lumpur tersebut. Namun, untuk mengantisipasi terjadinya insiden, dia menyarankan akan titik tersebut dijauhkan dari api sekurang-kurangnya dengan jarak 100 meter.

"Paling nggak, itu untuk menghindari saja, agar orang tidak mengeluarkan api, atau merokok di daerah sekitar sini. Jaraknya tergantung angin dan tekanan. Mungkin sekitar sini kita amankan 100 meteran. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga," ujar Munari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement