REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan mengaku, pihaknya telah bertemu mahasiswa dan tidak melarang adanya unjuk rasa menolak RKHUP dan UU KPK. Aksi tersebut rencananya digelar di Gedung DPRD Jatim pada Kamis (26/9). Namun Luki Mengimbau penyampaian aspirasi dilaksanakan dengan tertib.
"Silakan unjuk rasa, kami akan kawal. Kami akan jaga dari berangkat sampai kembali. Tapi aman dan tertib dan tidak mengganggu masyarakat," kata Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (24/9).
Luki menegaskan, pihaknya tidak akan menghalangi siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasi, termasuk mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa bebas menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah sepanjang tidak menghujat dan menghina orang lain.
"Silakan sampaikan aspirasi, tidak menghujat dan menghina orang. Silakan menyampaikan aspirasi ke pemerintah," ujar Luki.
Mahasiswa dari sejumlah kampus di Surabaya merencanakan aksi gabungan terkait pengesahan RUU KPK, pembahasan R-KUHPidana, dan kecurigaan adanya upaya pembelokan demokrasi. Bahkan sebelum aksi digelar, poster-poster ajakan turun ke jalan telah beredar di media sosial. Aksi tersebut rencananya digelar pada Kamis (26/9).
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (BEM UINSA) Ongki Fahrurrozi pun membenarkan rencana aksi tersebut. Diakuinya, rencana aksi mahasiswa UINSA akan digelar bersama BEM se-Surabaya. Isu yang diangkat adalah terkait dugaan adanya upaya pembelokan demokrasi dan produk hukum yang dianggap bermasalah.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya, Agung Tri Putra juga membenarkan bahwa BEM Unair akan menggelar aksi pada Kamis 26 September 2019. Dia menjelaskan, sudah banyak elemen mahasiswa yang menyatakan akan bergabung pada aksi tersebut. Di antaranya dari Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya, Universitas Trunojoyo Bangkalan, Madura, dan lainnya.