REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang perwakilan massa melakukan aksi penyegelan dengan merantai pagar gerbang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (24/9). Rantai tersebut dililitkan kepada pagar dan dikunci dengan menggunakan gembok pada sekira pukul 13.30 WIB.
Kemudian pada pagar tersebut dipasang spanduk bertuliskan 'Gedung ini disegel rakyat'. "Ini sebagai bentuk penolakan kami terhadap DPR, aset mereka berasal dari uang kami," kata seorang yang berorasi.
Sedangkan para aparat kepolisian yang bersiaga di luar pagar, akhirnya diinstruksikan untuk masuk ke dalam halaman Gedung DPRD Jabar. Hingga kini perwakilan dari setiap kelompok masih melakukan orasi yang isinya penolakan terhadap RUU KPK, RUU KUHP, RUU PAS, RUU Pertanahan serta menuntut pemerintah agar menyelesaikan kasus kebakaran hutan.
"Tolak, tolak, tolak RUU, tolak RUU sekarang juga," ucap massa serentak.
Akibat adanya aksi tersebut, lalu lintas di sekitar Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate tepatnya Jalan Diponegoro lumpuh. Sementara itu aparat kepolisian terlihat tetap bersiaga baik dari personel Sabhara maupun personel Brimob yang telah dilengkapi alat pengendalian massa.