Rabu 25 Sep 2019 07:37 WIB

Pelanggaran Terbesar Ada di Jalur Transjakarta Mampang

Kamera ETLE akan dipasang di mobil patrol dan tubuh polisi.

Rep: Flori Sidebang/Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Pengendara menerobos jalur bus Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Foto: Republika
Pengendara menerobos jalur bus Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan kerja sama untuk meningkatkan sterilisasi jalur Transjakarta dengan memasang kamera sistem tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement). Kamera itu rencananya akan mulai dipasang di jalur Transjakarta koridor Pasar Minggu hingga Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, mengatakan, pemasangan kamera ETLE di koridor itu karena paling banyak ditemukan jumlah pelanggaran, yakni menerobos jalur Transjakarta. Pelanggaran terutama terjadi pada pagi dan sore hari.

"Paling banyak pelanggaran sepeda motor, terutama kalau pagi dan sore macet," kata Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).

Nasir menjelaskan, salah satu penyebab kemacetan, khususnya di Jalan Mampang Prapatan, itu adalah lampu lalu lintas atau traffic light (TL) sepanjang jalan tersebut saling menyambung. Akibatnya, para pengendara kendaraan bermotor menerobos jalur bus Transjakarta.

"Apalagi, di Jalan Mampang kalau macet dari TL satu ke TL satu nyambung semua itu. Pelanggarannya di situ (menerobos jalur bus Transjakarta)," ujar Nasir.

Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Hubungan Masyarakat PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo, menuturkan, pemasangan kamera itu akan dilakukan sesuai kebutuhan. Namun, ia tidak menyebutkan berapa jumlah kamera yang nantinya akan dipasang.

Nadia justru mengimbau masyarakat untuk lebih tertib menaati peraturan yang ada demi keselamatan semua pihak. "Kami menyarankan untuk lebih baik tertib peraturan buat keselamatan semua pihak ya, daripada nyari-nyari di mana dipasang ETLE," kata Nadia.

Polisi menyebut, uji coba penggunaan kamera ETLE di jalur Transjakarta akan dilakukan pada Oktober 2019. Hingga kini, kamera belum terpasang dan masih dilakukan pengkajian.

Berdasarkan pantauan Republika, Selasa (24/9), dari Jalan Mampang Prapatan hingga Jalan Raya Warung Buncit memang belum terdapat kamera ETLE. Sejumlah masyarakat pun belum mengetahui akan adanya rencana pemasangan kamera tersebut.

Salah satunya Hanizar. Laki-laki yang berdomisili di Kalibata, Jakarta Selatan, ini mengaku tidak tahu adanya rencana pemasangan kamera ETLE di jalur Transjakarta koridor Pasar Minggu hingga Mampang Prapatan.

Meski belum mengetahui, ia menyebut setuju dengan rencana tersebut. Ia menilai perlu ada efek jera sehingga tidak ada lagi pengendara kendaraan bermotor yang menerobos jalur Transjakarta. "Ya, enggak masalah sih (ada kamera ETLE). Biar pada enggak melanggar lagi," kata Hanizar.

Seorang pengemudi ojek daring, Syarif Hidayat, mengatakan, dia tidak setuju dengan adanya rencana pemasangan kamera ETLE di jalur Transjakarta. Menurut dia, keputusan itu justru membebani masyarakat dan seolah-olah mencari-cari kesalahan pengendara.

"Kalau kayak begitu, malah terkesan mencari kesalahan pengendara, harus bayar tilang," ujar Syarif.

Ia menuturkan, pemasangan kamera ETLE tidak perlu dilakukan. Namun, dengan adanya petugas bus Transjakarta yang menjaga portal menuju jalur Transjakarta dirasa sudah cukup. "Selama ini kan sudah ada petugas yang berjaga di jalur Transjakarta. Saya rasa itu sudah cukup membantu supaya pengendara enggak masuk ke jalur bus," kata dia.

Kamera Tilang

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memasang 81 kamera tambahan untuk memperkuat pengawasan kamera tilang elektronik atau ETLE di jalur perluasan ganjil-genap.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, menjelaskan, pada akhirnya semua rute ganjil-genap akan dilengkapi dengan kamera ETLE, antara lain, Grogol-Cawang, Cawang-Cempaka Putih, Rasuna Said-Gunung Sahari, dan Kota Tua-Fatmawati. Seluruh kamera tersebut ditargetkan untuk bisa beroperasi pada Oktober tahun ini atau paling lambat akhir tahun ini.

"Perkembangan perintahnya memang di akhir Oktober atau nanti akhir tahun paling lambat itu sudah jalan," kata Nasir.

Selain itu, seluruh jajarannya akan dilengkapi dengan kamera yang terpasang di mobil patroli dan melekat di tubuh anggota. "Ada kamera yang portabel yang ada di kendaraan dan bodycam. Nah, itu juga terhubung langsung ke back office, cuma memang masih dalam pengkajian karena kadang eror terkait dengan jaringan," ujar Nasir.

Nasir mengatakan, dengan penggunaan sistem kamera portabel tersebut, petugas tidak perlu menghentikan kendaraan yang melakukan pelanggaran untuk memberikan sanksi tilang. Kamera yang terpasang di kendaraan patroli dan tubuh petugas akan merekam pelanggaran yang terjadi dan langsung terekam oleh sistem ETLE.

"Jadi, kalau kita parkir atau patroli, ada yang melakukan pelanggaran itu ter-capture. Misalnya, polisi di belakang atau di depan ada yang mengikuti mobil petugas di jalur bahu jalan, tidak kita tilang, tapi kita rekam oleh kamera. Jadi, kita tidak tilang secara manual, tinggal kita kirim datanya saja. Kan dia merekam video, juga melalui hasil jepretan kamera ini," tuturnya.

Nasir menambahkan, sistem ini rencananya akan diluncurkan pada Oktober tahun ini, bertepatan dengan peluncuran ETLE di jalan tol dan jalur Transjakarta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement