Rabu 25 Sep 2019 00:10 WIB

FIA Tolak Banding Alfa Romeo Soal Penalti di Jerman

Pembalap Alfa Romeo Kimi Raikkonen dan Antonio Giovinazzi dikenai penalti usai lomba.

Pembalap Alfa Romeo, Kimi Raikkonen.
Foto: EPA-EFE/DIEGO AZUBEL
Pembalap Alfa Romeo, Kimi Raikkonen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permintaan banding Alfa Romeo terhadap kedua pembalapnya ketika turun di Grand Prix Jerman ditolak oleh Pengadilan Banding Internasional di Paris, Selasa (24/9). Pembalap Alfa Romeo Kimi Raikkonen dan Antonio Giovinazzi dikenai penalti usai lomba sehingga gagal mendapatkan poin. Sementara Lewis Hamilton dari Mercedes dan pembalap Williams Robert Kubica naik ke peringkat sembilan dan sepuluh.

Juru bicara federasi otomotif internasional FIA mengatakan, seperti dikutip Reuters, bahwa protes yang diajukan Alfa Romeo tak bisa diterima di pengadilan. Pengadilan ini dihadiri juga oleh perwakilan dari Mercedes, Renault, Red Bull, Racing Point, dan Haas, sebagai tim yang memiliki kepentingan.

Baca Juga

Juara dunia lima kali Hamilton saat itu di Jerman finis P11, posisi yang bisa mematahkan rekor perolehan poin beruntunnya, yang saat ini sebanyak 27 balapan. Usai Hockenheim, pebalap asal Britania itu memimpin klasemen dengan unggul 41 poin atas rekan satu timnya, Valtteri Bottas. Menuju Grand Prix Rusia di akhir pekan ini, Hamilton telah memperlebar jarak menjadi 65 poin.

Sementara itu, Kubica mempertahankan satu poin yang diperolehnya di Jerman setelah naik ke P10.

Raikkonen finis P7 diikuti Giovinazzi di P8. Namun, keduanya dikenai penalti setelah kedapatan melanggar aturan teknis terkait pengaturan kopling. Dua pembalap Haas Romain Grosjean dan Kevin Magnussen naik ke P7 dan P8 setelah penalti diberlakukan.

Racing Point berada satu tempat di atas Alfa Romeo yang berada di peringkat delapan klasemen konstruktor dengan enam balapan tersisa. Kedua tim itu juga bersaing dengan Renault dan Toro Rosso di tim papan tengah.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement