Rabu 25 Sep 2019 10:43 WIB

RSPP Ungkap Kondisi 90 Korban Kericuhan Demo

Sebanyak 90 korban kericuhan demo dibawa ke RSPP.

Foto udara saat Polisi membubarkan massa mahasiswa yang demo menolak Revisi UU KPK dan KUHP yang berakhir ricuh di Jalan Tol Slipi, Senayan, Jakarta, Rabu. (24/9/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Foto udara saat Polisi membubarkan massa mahasiswa yang demo menolak Revisi UU KPK dan KUHP yang berakhir ricuh di Jalan Tol Slipi, Senayan, Jakarta, Rabu. (24/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 90 mahasiswa korban kericuhan demonstrasi di sekitar Gedung DPR-MPR RI Jakarta dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat RSPP Agus W Susetyo menyatakan bahwa data tersebut dirangkum pada Rabu dini hari.

Agus menjelaskan, dari 90 korban yang dilarikan ke IGD RSPP, sebanyak 74 orang di antaranya berstatus hijau. Artinya, kondisi pasien tidak memerlukan penanganan serius dan bisa langsung pulang.

Baca Juga

Menurut Agus, 14 orang lainnya berstatus kuning. Artinya, pasien tersebut dalam kondisi perlu penanganan segera, namun kondisinya stabil.

Sementara itu, Agus mengungkapkan bahwa dua orang sisanya berstatus merah. Itu berarti pasien tersebut dalam kondisi perlu penanganan cepat dan harus dirawat inap.

"Itu data pasien yang masuk IGD RSPP pada Selasa dari pukul 17.00 sore tadi sampai Rabu pukul 00.30 WIB," ujar Agus.

Agus mengatakan, untuk korban dengan status hijau dan kuning, keluhan yang dialami rata-rata terkait dengan masalah pernapasan lantaran menghirup asap gas air mata. Selain itu, beberapa korban juga mengeluh lemas, memar, dan kelelahan setelah melakukan demonstrasi dari siang hari.

Sementara untuk korban dengan status merah disebabkan oleh benturan di kepala.

"Yang benturan di kepala (status merah), dan satu terjatuh, sehingga punggungnya memar (status kuning) itu di rawat inap, yang lainnya sudah pulang," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement