REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Seorang prajurit TNI dari Yonif Raider 751, Pratu Syahrir terluka pada bagian pundak akibat terkena anak panah saat berusaha memisahkan perang antarsuku di Kampung Pagaleme, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Selasa (24/9).
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol CPL Eko Daryanto, di Kota Jayapura, Kamis, mengatakan perang antarsuku dipicu pengadangan yang dilakukan oleh kubu BT terhadap KW. Akibatnya KW terkena panah pada bagian perut sehari sebelumnya atau pada Senin (23/9).
"Keesokan harinya atau pada Selasa (24/9), BT ditemukan meninggal dunia di rumahnya akibat terkena anak panah dari pelaku yang belum teridentifikasi," katanya pula.
Menurut dia, kematian BT memicu kemarahan sanak saudaranya. Akibatnya, sekitar pukul 15.00 WIT, diperkirakan sejumlah 200 orang dari kubu BT bergerak dari Kampung Puncak Senyum menuju Kampung Pagaleme dengan membawa senjata tradisional berupa panah.
"Sesampainya di Kampung Pagaleme, mereka langsung menyerang kubu KW dengan melepaskan anak panah. Kedua kubu pun terlibat aksi saling panah," katanya lagi.
Aparat keamanan yang terdiri dari personel Polres Puncak Jaya dan Satgas Pamrahwan Yonif Raider 751 berusaha memisahkan dan menghalangi perang antarkampung tersebut dengan melepaskan tembakan peringatan ke udara.
"Upaya tersebut berhasil memukul mundur kedua kubu yang berselisih. Sekitar pukul 16.00 WIT, konflik dapat dihentikan setelah kubu BT mundur ke Kampung Pruleme, Distrik Mulia," katanya pula.
Perang antarsuku/kampung tersebut, lanjut dia, mengakibatkan 5 orang menderita luka terkena anak panah, yakni satu orang personel TNI atas nama Pratu Syahrir, satu orang personel Polri atas nama Brigpol Sahar, dan 3 orang masyarakat. Saat ini Pratu Syahrir telah dievakuasi ke RST Marthen Indey, Jayapura untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
"Dilaporkan bahwa Wakil Bupati Puncak Jaya telah melakukan mediasi terhadap dua kubu. Masing-masing pihak sepakat menyerahkan para pelaku yang diduga terlibat dalam penghadangan terhadap KW maupun pembunuhan terhadap BT kepada pihak kepolisian," katanya lagi.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut dia, Kasdim 1714/Puncak Jaya mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan permasalahan kepada pihak yang berwenang melalui proses hukum.
"Pak Kasdim juga meminta masyarakat Puncak Jaya untuk menjaga perdamaian di Kabupaten Puncak Jaya," katanya pula.