Rabu 25 Sep 2019 18:51 WIB

Jalan Margonda Depok akan Dihijaukan

Penghijauan Margonda sepanjang enam kilometer itu akan dilakukan secara bertahap.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Kemacetan di ruas jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (21/6/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Kemacetan di ruas jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (21/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok saat ini fokus melakukan penghijauan di Jalan Margonda. Penghijauan keseluruhan Jalan Margonda sepanjang kurang lebih enam kilometer itu akan dilakukan secara bertahap.

"Kami sudah mulai melakukan penghijauan pada segmen II, yakni dari perempatan Juanda hingga Ramanda, berikut sebaliknya. Untuk segmen III juga akan kami laksanakan selama tujuh hari ke depan. Untuk segmen I masih kami agendakan," ujar Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Eti Yuniarti, di Jalan Margonda, Kota Depok, Rabu (25/9).

Menurut Eti, untuk segmen I terdiri dari Jalan Kartini hingga lampu merah Ramanda di Jalan Margonda. Sedangkan untuk segmen III dari lampu merah Juanda sampai dengan putaran UI. Wilayah segmen II dipilih karena dinilai paling siap mengikuti program DLHK.

"Kami lihat para pemilik toko di sepanjang Jalan Margonda sudah menyiapkan tanaman di halamannya masing-masing. Memang tidak semua titik kami jangkau, intinya dalam kegiatan ini kami ingin memberikan contoh agar bisa dilakukan juga oleh toko lain," jelas Eti.

Eti menambahkan, pihaknya tidak bisa memungkiri, masih ada beberapa toko yang tidak kooperatif dalam penyediaan pohon. Pemilik toko beranggapan, keberadaan pohon akan menganggu areal parkir toko.

"Masih ada pelaku usaha yang ngeyel. Maka dari itu, kami akan terus komunikasikan agar mereka mau menyediakan sedikit lahannya untuk penanaman pohon. Jika masih membandel, ancaman penutupan izin usaha bisa saja diberlakukan," tegas Eti.

Pada 2019, DLHK Kota Depok memang gencar melakukan penghijauan di sepanjang Jalan Margonda. Kegiatan ini menggunakan metode eco sharing atau dengan pelibatan pelaku usaha. "Eco sharing yang dimaksud yaitu DLHK membantu membuat lubang tanam dan menyediakan pupuk, sementara pihak pengelola ruko menyediakan tanaman yang telah ditentukan," jelas Kepala DLHK Kota Depok, Etty Suryahati.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement