Kamis 26 Sep 2019 02:40 WIB

Kementan Klaim tak Perlu Impor Jagung

Kementan yakin ketersediaan jagung mampu menstabilkan harga pakan.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Petani menjemur jagung untuk pakan ternak di Simpang, Berbak, Tanjungjabung Timur, Jambi, Minggu (1/9/2019).
Foto: ANTARA FOTO
Petani menjemur jagung untuk pakan ternak di Simpang, Berbak, Tanjungjabung Timur, Jambi, Minggu (1/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) mengklaim ketersediaan jagung saat ini stabil dan aman. Indikasinya, harga jagung pakan masih terbilang stabil sehingga impor jagung tak perlu dilaksanakan.

Inspektur Jenderal Kementan Justan Siahaan meyakini pemerintah tak akan melakukan impor jagung sebab produksi saat ini telah mencukupi. Dari 50-70 persen stok jagung di gudang pabrikan, menurut dia, hal itu mampu mengimbangi kebutuhan pakan bagi peternak.

Baca Juga

“Produksi kita cukup, nggak impor. Dan kita nggak ada rencana impor, baik-baik saja produksinya,” kata Justan saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (25/9).

Menurutnya, ketersediaan jagung nasional saat ini dapat dicek melalui data terakurat. Apabila terdapat akurasi data Kementan yang kurang akurat, kata dia, hal itu tidak menghilangkan esensi produksi yang meleset hingga 50 persen.

Artinya, apabila ada perbedaan data produksi antara satu data dengan data lain hal itu masih terbilang wajar. Justan juga meyakini, harga jagung pakan bakal stabil seiring masih tersedianya produksi.

Ketersediaan jagung pakan itu juga menurutnya mampu menstabilkan harga pakan secara efisien. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementan, produksi jagung pada 2017 sebesar 28,9 juta ton, sedangkan hingga September 2018 sebesar 30,1 juta ton.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement