Kamis 26 Sep 2019 00:07 WIB

Portal Belajar Daring Disiapkan untuk Siswa Daerah Karhutla

Ada enam provinsi yang sudah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla

Sejumlah pelajar menembus kabut asap saat menuju ke sekolah mereka di kawasan jalan Desa Suak Timah, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Selasa (30/7/2019).
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Sejumlah pelajar menembus kabut asap saat menuju ke sekolah mereka di kawasan jalan Desa Suak Timah, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Selasa (30/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan portal belajar daring untuk siswa di daerah-daerah yang menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Portal belajar ini meliputi televisi edukasi, rumah belajar, video pembelajaran, radio suara edukasi, dan buku sekolah elektronik," kata Kepala Subdirektorat Kurikulum Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Aswin Wihdiyanto di Jakarta, Rabu (25/9).

Baca Juga

Penyediaan sarana belajar lewat internet tersebut diharapkan dapat membantu peserta didik belajar di rumah saat sekolah diliburkan karena kabut asap membuat kualitas udara memburuk dan berisiko mengganggu kesehatan.

Aswin mengakui sarana belajar yang ditawarkan kepada siswa di daerah terdampak karhutla tersebut bisa tidak maksimal karena bergantung pada akses internet di masing-masing daerah. "Saya memang tidak menutup mata memang sebagian adik-adik di daerah akan kesulitan mengakses internet, tapi setidaknya ini suatu upaya dari kementerian," katanya.

Sejak 16 September 2019 sudah ada enam provinsi yang menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan serta pada waktu tertentu meliburkan sekolah guna menghindari dampak paparan kabut asap terhadap para siswa.

Provinsi yang sudah menetapkan status siaga darurat karhutla meliputi Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. Menurut Aswin, di enam provinsi yang sudah menetapkan status darurat karhutla itu ada setidaknya tiga juta siswa dan guru yang berisiko kena dampak paparan kabut asap.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada prinsipnya menginginkan kegiatan belajar siswa di daerah karhutla tidak sampai terganggu akibat kabut asap. "Intinya proses belajar mengajar tetap harus jalan, untuk mencapai out put (hasil) pendidikan, meskipun harus mengundurkan kalender pendidikan," ujar Aswin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement