REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menepis pernyataan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang menyebutkan bahwa program reforma agraria mandek. Dalam aduannya kepada Presiden Jokowi pada Selasa (24/9) kemarin, perwakilan petani KPA memang melaporkan bahwa realisasi program reforma agraria masih nol persen.
"Kalau untuk menyangkut itu enggak ada (enggak benar)," kata Sofyan usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Rabu (25/9).
Sofyan menyebutkan, program reforma agraria sudah berjalan di Kalimantan Barat dengan pembagian sebanyak 60 ribu bidang lahan. Kemudian di Kalimantan Utara, warga transmigran menerima 7.000 sertifikat. Di Kampar, Riau, ujar Sofyan, sebanyak 2.400 hektare lahan diberikan kepada petani.
"Di mana-mana. Di Jawa ini kalau ada tanah terlantar langsung dibagikan kepada masyarakat. Memang tidak sebanyak jutaan sertifikat seperti PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)," kata Sofyan.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi kaget saat mendengar angka realisasi program reforma agraria hingga September 2019 ini masih nol persen, alias nol hektare. Melalui program ini, seharusnya pemerintah mendistribusikan hak pengelolaan 9 juta hektare kawasan hutan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Sekjen Komite Nasional Pembaruan Agraria, Dewi Kartika, usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Selasa (24/9).
"Kami sampaikan (ke Jokowi) karena kalau dilihat dari capaian selama lima tahun ini janji pelepasan kawasan hutan 4,1 juta hektare untuk reformasi agraria capaian dalam lima tahun nol hektare. Beliau kaget ya, nol hektare," ujar Dewi, Selasa (24/9).
Berdasarkan target pemerintah, dari 9 juta hektare kawasan hutan yang diredistribusi kepada masyarakat, sebanyak 4,1 juta hektare memang didapat dari kawasan hutan negara dan 4,9 juta hektare lainnya di luar kawasan hutan negara. Mendengar penjelasan dari perwakilan petani, Jokowi lantas menghubungi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar untuk menanyakan hal ini.
"Beliau (Jokowi) tanya ke Bu Menteri, 'Ini kata petani nol hektare?' Entah jawabannya apa di seberang sana, tapi respons pak Jokowi, 'Oh baru SK-SK?'"ujar Dewi menirukan respons Presiden Jokowi.
Dewi pun menjelaskan, angka 2,3 juta hektare (dari 4,1 juta hektare) lahan kawasan hutan negara yang akan dilepas ke masyarakat baru sebatas pendataan saja. Maksudnya, pemerintah belum secara tepat sasaran membagikan lahan hutan tersebut kepada petani, nelayan, atau masyarakat adat yang memang berhak menerima hak pengelolaan lahan.
"Kalau tanah sudah sampai rakyat, sertifikat di tangan artinya itu sudah redistribusi. Ini kan baru identifikasi Pak, SK-SK itu baru calon TORA. Jadi belum sampai ke tangan rakyat," kata Dewi.