Rabu 25 Sep 2019 22:42 WIB

Perolehan Medali DKI Jakarta tak Terkejar di Pomnas 2019

Kontingen DKI Jakarta sudah mengoleksi 69 emas, 50 perak, dan 31 perunggu.

Pelari asal DKI jakarta Ken Ayuthaya Purnama (kiri) meraih emas lari 100 meter gawang putri Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas) 2019.
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pelari asal DKI jakarta Ken Ayuthaya Purnama (kiri) meraih emas lari 100 meter gawang putri Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas) 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sehari menjelang penutupan, Kontingen DKI Jakarta di ambang juara umum Pekan Olahraga Mahasiswa (Pomnas) XVI. DKI Jakarta unggul jauh dalam pengumpulan medali dari kontingen-kontingen lain.

Kontingen DKI Jakarta sudah mengoleksi 69 emas, 50 perak, dan 31 perunggu. Di posisi kedua ada Jawa Barat dengan 75 medali dengan 23 emas, 18 perak, dan 34 perunggu. Sementara posisi ketiga diisi Jawa Tengah dengan 20 emas, 27 perak, dan 30 perunggu.

Baca Juga

Selisih yang sangat jauh ini memastikan DKI keluar sebagai juara umum, apalagi Pomnas hanya menyisakan satu hari lagi.

Pada hari terakhir pertandingan, Kamis (26/9), hanya tinggal menyisakan lima jadwal sisa yakni anggar, bola voli pantai, hoki indoor, karate, dan kempo.

Berkaca pada pertandingan sisa tersebut raihan medali DKI Jakarta sudah tidak bisa disusul oleh kontingen lain.

Berikut perolehan medali Pomnas XVI pada Rabu hingga pukul 19.58 WIB:

photo
Klasemen Pomnas, Rabu (25/9).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement