Rabu 25 Sep 2019 23:15 WIB

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

Penangkapan pelaku dibantu oleh masyarakat yang turut membantu menjaga lingkungan.

Warga berteduh di bawah Jembatan Banua Anyar saat hujan turun di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (23/9/2019).
Foto: Antara/Bayu Pratama S
Warga berteduh di bawah Jembatan Banua Anyar saat hujan turun di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (23/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Anggota Kepolisian Sektor Matraman Kepolisian Resor Banjar menangkap pelaku pembakaran di lahan perkebunan karet. Pembakaran itu menyebabkan kebakaran hutan dan lahan yang cukup luas.

Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Takdir Mattanete mengatakan pelaku berinisial HT alias Usai Balau (25) tertangkap basah melakukan pembakaran pada Selasa (24/9) pukul 19.30 Wita. "Pelaku tertangkap basah membakar lahan perkebunan milik PTPN XIII Afdeling VIII di Desa Tanah Abang RT 03 Kecamatan Mataraman," ujar kapolres yang didampingi Kapolsek Matraman Iptu Embang Pramono di Martapura, Rabu (25/9).

Baca Juga

Menurut Kapolres, yang langsung datang ke TKP pada Rabu pagi didampingi personel Satgas Gakkum Karhutla Polres Banjar dan perwakilan PTPN Danau Salak, keberhasilan menangkap pelaku dibantu masyarakat. "Kami tentunya akan memberikan reward kepada masyarakat yang turut membantu kepolisian menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan. Kami sangat berterima kasih," ucap kapolres.

Dia menambahkan, penangkapan tersangka yang kini menjalani pemeriksaan intensif berawal dari masyarakat yang melihat nyala api disertai kepulan asap di area lahan perkebunan karet. Selanjutnya, masyarakat melaporkan titik api yang menyala di area lahan perkebunan karet itu kepada petugas Bhabinkamtibmas Polsek Matraman yang langsung bergerak ke lokasi sekaligus memadamkan api.

Sejumlah petugas dipimpin langsung Kapolsek Iptu Embang dibantu oleh masyarakat mencari pelaku yang masih berada tidak jauh dari lokasi kebakaran dan setelah ditanya mengaku orang yang membakar. "Saat kami tiba di lokasi, pelaku mengaku telah membakar lahan menggunakan korek api gas hingga mengamankan yang bersangkutan untuk diproses lebih lanjut," sebut kapolsek.

Keterangan pelaku, dirinya sudah dua kali melakukan pembakaran dengan luasan yang pertama mencapai lima hektare dan pembakaran yang kedua baru 10 meter persegi dan tidak meluas karena dipadamkan. "Pelaku sudah dua kali melakukan pembakaran dan dia masih diperiksa intensif. Kami berterima kasih atas informasi masyarakat dan meminta pro aktif melaporkan jika melihat adanya karhutla," kata kapolsek yang pernah menjabat sebagai Kanit Tipikor Polresta Banjarmasin itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement