Kamis 26 Sep 2019 06:13 WIB

Polisi Usir Wartawan Saat Liput Kericuhan Slipi

Polisi menghapus rekaman video dan foto dari ponsel wartawan.

Rep: Febryan A/ Red: Indira Rezkisari
Massa aksi pelajar STM saat terlibat bentrok dengan polisi ketika melakukan aksi unjuk rasa tolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di Jalan Layang Slipi, Petamburan Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Foto: Republika
Massa aksi pelajar STM saat terlibat bentrok dengan polisi ketika melakukan aksi unjuk rasa tolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di Jalan Layang Slipi, Petamburan Jakarta, Rabu (25/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian lakukan intimidasi terhadap wartawan yang sedang meliput kericuhan di bawah kolong Fly Over Slipi pada Kamis (26/9) pukul 03.00 WIB. Aparat menghapus foto dari ponsel wartawan lalu mengsir wartawan dari lokasi kericuhan.

Terdapat dua orang wartawan yang diimintidasi. Yakni, wartawan Harian Kompas, Insan Al Fajri dan wartawan Republika. Intimidasi dilakukan oleh dua orang aparat.

Baca Juga

"Kalian ngapain di sini, sini handphone kalian diperiksa dulu," kata salah seorang petugas kepolisian kepada wartawan.

Mendapati permintaan polisi demikian, Fajri menolak. "Saya wartawan, Pak. Kami liputan di sini," jawab Fajri. Namun dua petugas itu bergeming. "Tidak usah dijelaskan, saya tahu itu. Handphone kalian diperiksa dulu," balasnya.

Kedua ponsel wartawan pun diperiksa. Petugas mengecek album foto dan akun Instagram wartawan. "Sudah. Kalian sekarang pergi dari sini," bentak petugas kepolisian.

Seusai kejadian, Fajri mengaku sejumlah foto dan video di ponselnya dihapus polisi. "Padahal itu bukan foto penangkapan oleh polisi," kata Fajri.

Sedikit beruntung, foto maupun video di ponsel wartawan Republika tidak ikut dihapus. Tapi aparat juga mengecek akun Instagram wartawan.

Kericuhan di bawah kolong Fly Over Slipi berlangsung dari Rabu (25/9) hingga Kamis (26/9) subuh. Aparat kepolisian berjibaku menghadapi massa. Puluhan orang berhasil ditangkap aparat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement