Kamis 26 Sep 2019 13:22 WIB

Demonstrasi Mahasiswa Tolak RUU Ngawur Berlanjut di Jember

Mahasiswa berdemonstrasi di Gedung DPRD Jember untuk menyampaikan aspirasi.

Red: Nur Aini
Mahasiswa berdemonstrasi, ilustrasi
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Mahasiswa berdemonstrasi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Gelombang massa demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang KUHP dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Jember terus belanjut. Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Jember turun ke jalan dengan melakukan longmarch dari kampusnya menuju ke Gedung DPRD setempat, Kamis (26/9).

Sebelumnya, ribuan aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan Cipayung Plus Jember dan Solidaritas Koalisi Antikorupsi (SKAK) yang merupakan gabungan jurnalis dan mahasiswa sudah turun ke jalan lebih dulu untuk menyuarakan tuntutan yang sama dalam sepekan terakhir.

Baca Juga

"Secara tegas kami menolak revisi UU KPK yang merupakan upaya pelemahan lembaga antirasuah, terutama dalam hal independensi," kata koordinator aksi Bagus Bryan Pratama di Gedung DPRD Jember, Jawa Timur.

Ia menyayangkan sikap pemerintah dan DPR yang tidak transparan kepada publik, sehingga tergesa-gesa dalam mengesahkan revisi UU KPK dan tidak ada uji publik dalam pembahasan tersebut.

"Kami juga menolak RKUHP yang berkaitan dengan pasal-pasal yang di dalamnya berpotensi melemahkan demokrasi dan menimbulkan ketidakpastian hukum seperti pasal penghinaan presiden, gelandangan, dan perlindungan perempuan," tuturnya.

Selain itu, BEM Universitas Muhammadiyah Jember juga menolak RUU Pertanahan yang dinilai bisa mengakibatkan konflik baru bagi masyarakat.

"BEM Universitas Muhammadiyah Jember menolak segala regulasi yang ngawur dan tidak berpihak kepada rakyat, sehingga kami akan terus konsisten untuk berdemonstrasi menyuarakan hal itu," katanya.

Bagus juga meminta komitmen pimpinan dan anggota DPRD Jember mendukung aspirasi mahasiswa untuk menolak beberapa rancangan undang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat. Mereka menuntut DPRD membuat pernyataan sikap atas penolakan undang-undang maupun rancangan undang-undang tersebut.

"Anggota DPR adalah wakil rakyat, seharusnya mereka juga mendengar aspirasi masyarakat. Apabila DPRD Jember tidak mendukung tuntutan kami, maka ribuan aktivis mahasiswa akan turun ke jalan lagi dengan jumlah yang lebih besar," ujarnya.

Ratusan pengunjuk rasa ditemui beberapa pimpinan dan anggota DPRD Jember di depan pintu masuk gedung dewan untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa yang membawa sejumlah poster tuntutan.

"Saya sangat mengapresiasi unjuk rasa yang dilakukan adik-adik mahasiswa, namun saya ingin meminta perwakilan sebanyak 15 orang untuk masuk ke dalam ruangan, kemudian membuat konsep bareng-bareng dukungan seperti apa yang diharapkan para mahasiswa," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

Pantauan di lapangan, gedung DPRD Jember "dibirukan" oleh ratusan aktivis BEM Universitas Muhammadiyah Jember yang mengenakan jas almamater berwarna biru sambil membawa sejumlah poster tuntutan. Sementara, barikade polisi berjaga ketat di depan pintu masuk gedung DPRD Jember untuk mengamankan aksi yang berlangsung damai tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement