Kamis 26 Sep 2019 14:13 WIB

Anggota Dewan Ini Bela Aksi Mahasiwa di Sumbar

Aspirasi mahasiswa tidak diindahkan pemerintah pusat dan DPR RI.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Petugas membersihkan serpihan pecahan kaca di ruang sidang utama DPRD Sumbar usai digeruduk mahasiswa yang melakukan aksi pada Rabu (26/9).
Foto: Republika/Febrian Fachri
Petugas membersihkan serpihan pecahan kaca di ruang sidang utama DPRD Sumbar usai digeruduk mahasiswa yang melakukan aksi pada Rabu (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Sabar AS membela aksi mahasiswa di kantornya kemarin, Rabu (26/9). Pascaaksi mahasiswa tersebut, Gedung DPRD Sumbar porak poranda. Banyak kaca pecah, kursi dan meja yang rusak serta bertebaran coret-coretan sumpah serapah di dinding.

Menurut Sabar, mahasiswa mengekspresikan diri dengan merusak dan mencoret-coret gedung DPRD karena merasa aspirasi mereka tidak diindahkan pemerintah pusat dan DPR RI.

"Ini pelajaran bagi kita semua, bagi DPR RI, pemerintah pusat. Supaya mengindahkan aspirasi masyarakat dan mahasiswa," kata Sabar kepada Republika, Kamis (26/9).

Sabar mengeklaim DPRD Sumbar telah mendengarkan dan menjalankan aspirasi mahasiswa aksi kemarin. Mereka menyalurkan aspirasi mahasiswa dengan meneruskan rekomendasi ke pusat. Karena menurut Sabar, salah satu fungsi DPRD adalah menyerap aspirasi dari masyarakat di daerah.

Tapi mahasiswa tetap menyeruduk masuk ke Gedung DPRD dan melakukan pengrusakan karena merasa kemauan mereka tidak dituruti pemerintah pusat dan DPR RI.

Sabar juga meminta aparat penegak hukum supaya melakukan tindakan persuasif supaya dapat meminimalisir konflik.  Menurut Sabar, mahasiswa juga harus mengedepankan aspek komunikasi yang baik. Supaya ajang penyampaian aspirasi ini dapat berjalan dengan baik.

"Kalau etika komunikasi berjalan baik, anarkis tidak akan terjadi," ujar Sabar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement