REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Resor Kota Padang mengamankan seorang mahasiswa usai aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sumbar kemarin, Rabu (26/9).
Mahasiswa yang diamankan itu berinisial TI (20). Kapolresta Padang Komisaris Besar Polisi Yulmar Try Himawan membenarkan, TI diamankan sehari setelah aksi unjuk rasa dilakukan ribuan mahasiswa.
"Ya betul (sudah diamankan). Pukul 06.00 WIB tadi," kata Yulmar, Kamis (26/9).
TI diketahui merupakan mahasiswa yang menurunkan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat massa mahasiswa masuk ke gedung DPRD Sumbar. Foto Jokowi tersebut sebelumnya berada di ruang rapat utama yang biasa digunakan anggota dewan untuk paripurna.
Video aksi TI saat menurunkan foto Jokowi beredar di media sosial. Dalam video, terlihat TI menurunkan foto presiden dengan seutas tali. Yulmar menyebut, kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Sumbar.
"Ya, sudah di Polda," ucap Yulmar.
TI diketahui diamankan polisi di Kecamatan Koto Tangah Kota Padang. Penangkapan dilakukan Satuan Reskrim Polresta Padang.