REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tokoh lintas agama mengapresiasi aksi mahasiswa yang digelar beberapa hari ini untuk menolak sejumlah revisi UU yang bermasalah. Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini menyebut, mahasiswa sebagai agen perubahan harus mampu memperjuangkan hak-hak dan kepentingan masyarakat. Namun, ia berharap aksi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya itu dapat terhindar dari kepentingan kelompok-kelompok tertentu.
"Mereka sebagai agent of change, sebagai agen perubahan yang kita harapkan kemurnian dari gerakan ini tentu akan terus dapat diperjuangkan," ujar Helmy.
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman juga mengapresiasi aksi demonstrasi para mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya terkait revisi undang-undang. Kendati demikian, ia mengingatkan agar mahasiswa mampu menjunjung tinggi etika dalam menyampaikan aspirasinya.
"Oleh karena itu, gerakan yang murni ini harus dijaga agar jangan sampai kemudian terjadi cara-cara yang tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa yang kita cintai," kata Agus.
Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Henriette Tabita Lebang menambahkan, aspirasi para mahasiswa dapat disampaikan melalui dialog dengan pemerintah. Menurut dia, mahasiswa harus mampu menyampaikan tuntutan dan aspirasinya dengan cara berkomunikasi yang baik.
"Yang kami garis bawahi tadi adalah pentingnya dialog yang ditempatkan dalam bingkai NKRI. Kepentingan bangsa yang perlu kita utamakan," kata dia.