Kamis 26 Sep 2019 16:21 WIB

Tokoh Lintas Agama Minta Presiden Utamakan Dialog

Dialog perlu dikedepankan jika masih ada aturan atau undang-undang yang jadi polemik.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Jokowi mengundang tokoh nasional untuk membahas kondisi kebangsaan di Istana Merdeka, Kamis (26/9).
Foto: Republika/Sapto Andika Candra
Presiden Jokowi mengundang tokoh nasional untuk membahas kondisi kebangsaan di Istana Merdeka, Kamis (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden memanggil sejumlah tokoh lintas agama ke Istana Merdeka, Jakarta untuk membahas mengenai situasi terkini di Tanah Air. Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu yakni mengenai aksi demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa untuk menolak revisi undang-undang yang bermasalah. 

Menurut Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Ignatius Suharyo, pemerintah perlu menggelar dialog dengan berbagai pihak, termasuk para mahasiswa.  "Ya diskusi, berbagai macam kepentingan," ujar Suharyo di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (26/9).  

Baca Juga

Lebih lanjut, terkait penundaan pengesahan rancangan undang-undang yang kontroversial, Suharyo menyebut Presiden tengah membuka ruang dialog dan diskusi bersama berbagai pihak untuk menampung berbagai aspirasi.  

"Bahwa pada waktunya nanti UU harus diresmikan, disahkan itu sesuatu yang pasti, pasti ada yang tidak setuju pasti ada yang macam-macam, ada mekanismenya. Kalau tidak setuju ada MK," jelas dia.

Suharyo juga berpendapat, revisi suatu undang-undang karena perubahan zaman merupakan hal wajar. Namun, proses revisi tersebut perlu disosialisasikan dan didiskusikan bersama.

Kepada para tokoh lintas agama, Presiden pun menceritakan proses revisi Rancangan Undang-Undang KUHP yang dilakukan oleh para pakar hukum. RUU KUHP, kata dia, merupakan aturan-aturan peninggalan Belanda. Sehingga perlu disusun dan direvisi kembali. 

"Tapi Presiden berprinsip masukan dari masyarakat, dari lembaga manapun akan didengarkan dan akan didiskusikan sampai pada wkatunya nanti akan disahkan entah kapan," ujarnya.

Sementara itu, Ketum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Henriette Tabita Lebang juga berpendapat, pemerintah perlu menggelar dialog dengan berbagai kalangan terkait rencana revisi undang-undang.  "Yang kami garis bawahi tadi adalah pentingnya dialog yang ditempatkan dalam bingkai NKRI," ucap Henriette. 

Dalam pertemuan ini, turut dihadiri sejumlah tokoh agama lainnya, seperti Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, Ketum Permabudhi Arief Harsono, Ketum Majelis Matakin Budi Santoso Tanuwibowo, dan juga Ketum PHDI Wisnu Bawa Tenaya. 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement