Kamis 26 Sep 2019 16:44 WIB

Anies Instruksikan Kepsek Pantau Kehadiran Siswa di Sekolah

Anies meminta seluruh kepala SMA/SMK di Jakarta untuk memantau kehadiran siswa

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Massa aksi pelajar STM saat terlibat bentrok dengan polisi ketika melakukan aksi unjuk rasa tolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di Jalan Layang Slipi, Petamburan Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Foto: Republika
Massa aksi pelajar STM saat terlibat bentrok dengan polisi ketika melakukan aksi unjuk rasa tolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di Jalan Layang Slipi, Petamburan Jakarta, Rabu (25/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil langkah antisipatif agar siswa sekolah menengah, khususnya di Jakarta tidak kembali turun ke jalan ikut dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Anies meminta seluruh kepala sekolah SMA/SMK di Jakarta untuk memantau seluruh siswa dan hadir di sekolah, dengan mengabsensi satu persatu.

"Saya sudah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan agar para kepala sekolah di Jakarta memastikan keberadaan semua siswa didiknya hadir di sekolah," kata Anies dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (26/9).

Anies mengingatkan jangan sampai ada siswa didik yang tidak diketahui keberadaannya. Ia meminta Kepala Sekolah untuk melakukan absensi secara detail dari semua peserta didik yang terdaftar. "Hal ini penting untuk kita mendeteksi bila ada anak yang tidak diketahui keberadaannya," ujarnya.

Bila siswa tidak ditemukan di sekolah, maka ia berharap pihak sekolah harus mengubungi orang tuanya, memastikan ada di rumah. Bila ada siswa yang tidak ada di rumah dan sekolah, ia mengimbau sekolah untuk mencari tahu, mengejar keberadaan dimana mereka.

"Kita menginginkan setiap anak kondisinya aman dan diketahui, dan mereka semua berkegiatan belajar dengan baik," katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengatakan saat ini para kepala Suku Dinas sudah bergerak untuk mengidentifikasi para siswa SMK dari wilayahnya yang diduga masih berada di lokasi demonstrasi di sekitaran Gedung DPR. Para pelajar ini berpartisipasi dalam demo menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Rabu (25/9).

"Saat ini, Kasudin juga sudah bergerak untuk mendata dan mengidentifikasi anak-anak kita yang masih menggelandang di jalanan agar dibawa pulang," kata Susi.

Ketika ditanya apakah nantinya para siswa yang teridentifikasi ikut aksi demonstrasi itu akan disanksi nantinya atau tidak, Susi mengatakan, Disdik DKI tidak menekankan untuk pemberian sanksi.

"Kita lakukan pembinaan, kami arahkan tidak diberikan sanksi," ucap Susi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement