Kamis 26 Sep 2019 18:48 WIB

BPOM Minta Selebritas Beri Edukasi Soal Kosmetik Ilegal

Nilai keekonomian temuan kosmetik ilegal mencapai Rp 31 miliar.

Red: Fernan Rahadi
Kepala Badan POM RI, Penny Kusumastuti Lukito, menunjukkan barang bukti kosmetik ilegal hasil penindakan dan penertiban Obat dan Makanan di kantor Balai Besar POM Semarang, Kamis (4/7).
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kepala Badan POM RI, Penny Kusumastuti Lukito, menunjukkan barang bukti kosmetik ilegal hasil penindakan dan penertiban Obat dan Makanan di kantor Balai Besar POM Semarang, Kamis (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI menggandeng sejumlah artis papan atas untuk mengedukasi tentang endorse kosmetik aman. Tujuannya untuk memberikan edukasi baik kepada para artis maupun publik secara luas terkait promosi produk kosmetik yang aman dan terdaftar di Badan POM.

Pasalnya, berdasarkan temuan Badan POM, nilai keekonomian temuan kosmetik ilegal hingga bulan Agustus 2019 mencapai Rp 31 miliar. Sementara tahun 2018 lalu, dari total temuan obat dan makanan ilegal mencapai Rp 164 miliar, sebesar Rp 125 miliar di antaranya adalah temuan kosmetik ilegal. Tingginya angka temuan kosmetik ilegal ini secara tidak langsung menunjukkan adanya demand yang tinggi di masyarakat.

“Kenapa public figure (artis). Karena seringkali public figure, terutama mereka yang meng-endorse produk kosmetik tertentu, menjadi acuan masyarakat dalam memilih kosmetik," kata Kepala Badan POM Penny K Lukito dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/9). 

Menurut dia, pertumbuhan industri dan peredaran kosmetik di Indonesia menjadi perhatian khusus Badan POM. “Masih maraknya temuan kosmetik ilegal di masyarakat menunjukkan masih kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk memilih dan menggunakan kosmetik yang aman," ujarnya. 

Padahal, lanjut dia, makin gencarnya promosi produk kosmetik ditambah dengan makin banyaknya public figure yang turut mempromosikan produk kosmetik, belum diimbangi dengan tingkat pengetahuan dari kepedulian masyarakat tentang kosmetik yang aman. Pada dasarnya Badan POM tidak melarang public figure untuk meng-endorse atau mempromosikan produk kosmetik tertentu. 

"Namun sebelumnya, pastikan bahwa produk yang akan dipromosikan adalah produk yang telah memiliki nomor notifikasi dari Badan POM. Teliti apakah produk tersebut telah memenuhi standar Badan POM," ujar Penny.

Menurut dia, apa yang dipilih dan digunakan public figure seringkali menjadi tren di masyarakat. “Karena itu, mari bersama Badan POM, kita ajak masyarakat untuk hanya memilih dan menggunakan kosmetik yang aman Lebih teliti dan selektif, terutama saat membeli kosmetik secara online," katanya menambahkan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement