Kamis 26 Sep 2019 21:36 WIB

2 TKI Asal Cianjur Meninggal di Arab Saudi karena Sakit

Keluarga berharap gaji kedua TKI dibayar majikan dan jenazah dipulangkan

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cianjur meninggal dunia di Arab Saudi. Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Pembaharuan Cianjur mendapat laporan dua TKI meninggal dunia di negara tempatnya bekerja karena sakit.

Pihak keluarga TKI atas nama Enung Suntasih, warga Kecamatan Cikalongkulon, mengikhlaskan jenazah dimakamkan di Arab Saudi. Namun keluarga berharap haknya dapat dibayarkan majikan.

Sementara itu, keluarga TKI atas nama Jabar, warga Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, berharap jenazah dapat dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya di Cianjur serta haknya dibayarkan majikan.

AYO BACA : 13 Tahun Hilang Kontak, TKI Asal Indramayu Masih Enggan Pulang

Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur Ali Hildan pada wartawan, Kamis (26/9/2019), mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari pihak keluarga terkait meninggalnya kedua orang TKI asal Cianjur tersebut. Pihak keluarga berharap agar hak mereka yang belum dibayarkan majikan dapat diterima keluarga karena memiliki ahli waris. Keinginan tersebut disampaikan pihak keluarga melalui Astakira.

"Kalau untuk jenazah atas nama Enung, pihak keluarga telah sepakat untuk dimakamkan di Arab Saudi karena sakit. Sedangkan atas nama Jabar, pihak keluarga minta dibantu kepulangan jenazah karena amanat almarhum sebelum kembali berangkat," katanya.

AYO BACA : TKI Asal Sukabumi Ditemukan Setelah 9 Tahun Hilang di Suriah

Ia menjelaskan, Enung sudah bekerja selama 12 tahun di Arab Saudi dan beberapa hari lalu pihak keluarga mendapat informasi Enung meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit setempat. Sedangkan keluarga Jabar yang sudah bekerja sekira 10 tahun di Arab Saudi, meminta jenazah dipulangkan dan dimakamkan di kampung halaman, saat ini dalam proses untuk dikabulkan.

"Kami terus melakukan komunikasi agar pemakaman Enung disegerakan dan untuk jenazah Jabar dapat secepatnya dipulangkan, melalui KBRI, Kemenlu dan pihak terkait untuk memastikan hak keduanyasegera dipenuhi," katanya.

Bahkan, pihaknya juga masih mempertanyakan terkait hak TKI atas nama Ani binti Iin (36) TKW asal Desa Wangunsari, Kecamatan Naringgul, yang dipulangkan dalam peti jenazah karena sakit. "Kami juga masih memperjuangkan hak dari almarhumah Ani yang belum terpenuhi, termasuk sejumlah harta benda peninggalannya di Jordania. Kami akan coba telusuri berkaitan harta benda yang ditinggalkan," katanya.

AYO BACA : TKI Asal Sukabumi Jadi Saksi Dahsyatnya Perang Saudara di Suriah

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement