REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kapolri agar melakukan investigasi terhadap mahasiswa yang menjadi korban meninggal saat melakukan demonstrasi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Jokowi menyebut, investigasi perlu dilakukan lantaran aparat keamanan diperintahkan tak membawa senjata saat mengamankan aksi mahasiswa di berbagai daerah.
"Saya perintahkan juga agar menginvestigasi seluruh jajarannya karena yang disampaikan Kapolri kepada saya tidak ada perintah apapun dalam rangka demo ini membawa senjata, jadi ini akan ada investigasi lebih lanjut," ujar Jokowi usai menunaikan shalat Jumat di Kompleks Istana, Jumat (27/9).
Jokowi menegaskan, sejak awal dirinya telah menginstruksikan Kapolri agar tak melakukan tindakan represif saat mengamankan aksi demonstrasi para mahasiswa. Sebab, kata dia, aksi demonstrasi dan menyuarakan aspirasi yang dilakukan mahasiswa telah dijamin dan dilindungi dalam konstitusi.
"Sekali lagi tadi saya sudah sampaikan bahwa dalam menangani demo tidak represif, karena berdemonstrasi menyampaikan pendapat dan itu dijamin konstitusi," ucap dia.
Berdasarkan laporan yang diterimanya dari Kapolri, kedua mahasiswa yang meninggal tersebut akibat luka tembak saat kericuhan terjadi. Kendati demikian, Presiden meminta agar masyarakat tak menduga-duga penyebab meninggalnya kedua mahasiswa itu.
"Kan menyangkut ribuan personel, ribuan personel di seluruh Tanah Air dan sampai sekarang tidak dan belum, yang menembak itu juga belum jadi jangan ditebak-tebak lebih dulu sebelum investigasi selesai," kata Jokowi.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi mahasiswa menolak hasil revisi UU KPK serta revisi UU bermasalah lainnya di Kendari berakhir ricuh dan mengakibatkan dua mahasiswa meninggal. Randi, mahasiswa Jurusan Teknik Sipil Universitas Haluoleo meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit.
Sedangkan Muhammad Yusuf Kardawi, mahasiswa yang juga berasal dari Universitas Haluoleo yang sempat kritis akibat terluka saat kericuhan juga meninggal dunia pada Jumat (27/9) dini hari.