REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Kombes Pol Chaidir Zahari mengungkap 12 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) karena diduga terlibat terorisme sejak Juli hingga September 2019.
Menurut penjelasannya di Kuala Lumpur, Jumat (27/9), mereka adalah AL asal Medan Sumatra Utara yang diitangkap 7 Mei 2019, N asal Surabaya yang ditangkap 14 Mei 2019, M asal Sulawesi ditangkap 10 Juli 2019. Kemudian MD asal Bandung Jawa Barat ditangkap 12 Juli 2018, Z asal Lhokseumawe Aceh ditangkap 12 Juli 2018, UR asal Subang Jawa Barat ditangkap 12 Juli 2018, AS asal Lombok Timur ditangkap 14 September 2019.
Selain itu, SS asal Sebatik Nunukan ditangkap 14 September 2019, AR asal Sebatik Nunukan ditangkap pada 14 September 2019, MI asal Bireun Aceh ditangkap 23 September 2019, JA ditangkap 24 September 2019, H ditangkap 24 September 2019.
"Mereka ditangkap sejak Mei 2019 sehingga ada beberapa tangkapan dan semuanya 12 WNI. Selain itu ada beberapa warga negara lain yang ada kaitannya dengan terorisme. Mereka ditangkap di Sabah, Sarawak maupun Kuala Lumpur," katanya.
Chaidir menegaskan pihaknya selalu mendapatkan akses untuk menemui para WNI yang ditahan oleh aparat keamanan bahkan dari pihak Indonesia dilibatkan untuk mengungkap keterlibatan dan jaringan-jaringan lainnya baik di Indonesia maupun Malaysia.
"Densus 88 juga melakukan penyelidikan dan wawancara di Malaysia bahkan di Rumah Tahanan Sungai Buloh juga di Rumah Tahanan Kota Kinabalu. Bahkan pihak keamanan selalu membagikan informasi ke KBRI," katanya.
Untuk penangkapan tiga WNI terakhir September ini, ujar Chaidir pihaknya akan melakukan pertemuan Senin (30/9) nanti sedangkan sembilan lainnya sudah bertemu dengan Densus 88. Tentang keterlibatan para WNI tersebut, dia mengatakan ada yang terlibat dengan jaringan kelompok teroris di Filipina maupun dengan jaringan teroris di Malaysia dan Indonesia dan ada yang sekedar mendukung faham radikal di media sosial.
Sebelumnya, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menyatakan telah menangkap 12 terduga teroris antara 10 Juli hingga 25 September 2019 di sekitar Sabah, Selangor, Sarawak, Pulau Pinang, Pahang, Kuala Lumpur, dan Johor.
"Mereka terdiri dari tiga warga negara Malaysia, 12 warga negara Indonesia dan seorang warga negara India," ujar Direktur Kontra Terorisme PDRM Wakil Komisaris Datuk Ayob Khan Bin Mydin Pitchay di Kuala Lumpur, Kamis.