REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG— Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengembangkan pola pendidikan berbasis digital. Salah satunya adalah dengan menciptakan aplikasi pembelajaran mandiri (self learning) yang disebut microlearning.
Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Eko Indra Heri, mengatakan microlearning merupakan cara mengajar dan menyampaikan konten dalam bentuk potongan kecil, sangat khusus dan esensial. Pembelajar dikendalikan terhadap apa dan kapan mereka belajar.
Pati Polri bergelar doktor itu menjelaskan, sebagai inovasi pembelajaran masa depan, microlearning sekaligus untuk sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait hal tertentu berbentuk berita yang dapat di akses masyarakat melalui media apapun, dimanapun, kapanpun selama ketersediaan koneksi internet terpenuhi.
"Microlearning merupakan inovasi pembelajaran masa depan bagi peningkatan kemampuan personel Polri dengan pola non diklat. Berguna juga sebagai sosialisasi dan literasi bagi masyarakat," tutur Eko, saat memperkenalkan microlearning pada Rakorbin SDM Polri 2019, dalam keterangan persnya kepada Republika.co.id, di Jakarta, Jumat (27/9).
Kepala Biro Kajian dan Strategi (Jianstra) SSDM Polri, Brigjen Pol Subiyanto, mengatakan seorang polisi harus berani melakukan inovasi dan terobosan kreatif. Anggota Polri juga dituntut bisa melakukan perubahan demi polri yang lebih baik.
Pihaknya mengakui waktu tujuh bulan yang dijalani para bintara tak cukup untuk membentuk personel Polri yang ideal. Karena minimnya waktu pendidikan tersebut, tak banyak kurikulum atau materi yang bisa diberikan. Apalagi materi yang sifatnya khusus atau spesialis.
Dia berharap, dengan adanyanya aplikasi microlearning para bintara bisa belajar secara mandiri melalui telepon genggam. "Maka inovasi peningkatan kemampuan personel pola non-diklat diciptakan, sebagai inovasi pembelajaran masa depan. Khususnya bagi anggota Bintara Polri," ujar Subiyanto.