Massa melemparkan batu ke arah barisan polisi saat unjuk rasa menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP, di kawasan Titik Nol Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/9/2019). (FOTO : ANTARA FOTO)
Polisi berlindung dari lemparan batu massa yang berunjuk rasa menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP, di depan gedung DPRD Sumut, Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/9/2019). (FOTO : ANTARA FOTO)
Massa merobohkan pagar gedung DPRD Kota Medan saat unjuk rasa menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/9/2019). (FOTO : ANTARA FOTO)
Massa melemparkan batu ke arah barisan polisi saat unjuk rasa menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP, di kawasan Titik Nol Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/9/2019). (FOTO : ANTARA FOTO)
Polisi menunjukkan bom molotov yang disita dari tas pengunjuk rasa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP, di depan gedung DPRD Sumut, Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/9/2019). (FOTO : ANTARA FOTO)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Sumut, Jumat (27/9), kembali ricuh. Kali ini dipicu oleh lemparan batu oleh sejumlah pelajar yang ikut dalam aksi tersebut.
Pihak kepolisian yang semula sejak pagi sudah bersiaga melakukan pengamanan, awalnya masih bersabar untuk tidak melakukan tindakan terhadap massa yang melakukan pelemparan batu ke barisan polisi.
Pada sisi lain gedung DPRD Sumut mahasiswa yang juga melakukan aksi terpaksa mundur agar tidak terlibat dalam aksi anarkis yang dilakukan massa dari pelajar. Demi mencegah kerusakan yang semakin meluas, pihak kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mengerahkan watercanon ke arah massa yang anarkis.
Numun itu tidak membuat aksi pelemparan mereda,bahkan semakin menjadi-jadi. Akibatnya pihak kepolisian menembakkan gas air mata untuk mendesak mundur massa anarkis. Pasukan pengendali massa juga diturunkan untuk menghalau massa yang semakin anarkis.
sumber : Antara
Advertisement