REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Terkait dengan maraknya beredarnya meme tentang bidan yang berkenaan dengan revisi KUHP, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) mengeluarkan sejumlah pernyataan. IBI menegaskan mereka tidak terlibat dalam pembuatan dan penyebaran meme tersebut.
Dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum IBI Emi Nurjasmi dan Sekretaris Jenderal IBI Ade Jubaedah disebutkan mereka meminta agar partisipasi terhadap ketidak setujuan atas perubahan KUHP agar tidak melibatkan IBI.
Mereka tidak ingin IBI sebagai organisasi profesi bidan Indonesia dilibatkan dalam bentuk apapun. Segala bentuk aksi yang dilakukan tersebut menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing.
IBI juga menghimbau semua bidan di Indonesia tetap menjalankan aktifitas profesi seperti biasa. Mereka juga menghimbau agar semua bidan Indonesia untuk menjaga suasana kondusif, tidak ikut terlibat dalam demo dan aksi lainnya, serta tetap menjaga nama baik organisasi dengan selalu bijaksana dalam menggunakan media sosial.