Sabtu 28 Sep 2019 13:57 WIB

Menkes Beri Penghargaan Dokter yang Meninggal di Wamena

Menkes memberikan penghargaan Ksatria Bakti Husada Arutala

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Esthi Maharani
Warga memadati Pangkalan TNI AU Manuhua Wamena, Jayawijaya, Papua, Rabu (25/9/2019).
Foto: Antara/Iwan Adisaputra
Warga memadati Pangkalan TNI AU Manuhua Wamena, Jayawijaya, Papua, Rabu (25/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan duka cita mendalam sekaligus mengapresiasi salah satu tenaga kesehatan, Dokter Soeko Marsetyo yang meninggal saat aksi demonstrasi di Wamena, Papua, Senin (23/9). Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek memberikan penghargaan Ksatria Bakti Husada Arutala pada mendiang.

"Saya menyampaikan duka cita mendalam, sekaligus memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas segala jasa dan pengabdiannya untuk menjadikan Indonesia lebih sehat," kata Nila seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Sabtu (28/9).

Apresiasi juga diberikan kepada dr. Soeko Marsetyo lantaran telah bersedia bertugas memberikan layanan kesehatan di Ujung Timur Indonesia, Tolikara, Papua. Dengan wafatnya almarhum, Menkes menganugerahkan piagam penghargaan kepada mendiang.

"Kami memberikan piagam penghargaan Ksatria Bakti Husada Arutala atas jasa besar dalam pembangunan di bidang kesehatan," ujarnya.

Ke depannya, Nila berharap tidak ada lagi tenaga medis yang menjadi korban akibat aksi demonstrasi. Pasalnya, mereka adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Sehingga ia memnegaskan sudah sepatutnya dilindungi dan dijamin keamananannya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi menjelaskan, jenazah dr. Soeko Marsetyo diterbangkan dari Papua ke Yogyakarta didampingi dr. Berri Woperi, Jumat (27/9) selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement