Sabtu 28 Sep 2019 19:30 WIB

Industri Modifikasi Dinilai Picu Kreativitas dan Inovasi

Bisnis industri modifikasi masih prospektif karena di pasar global

Sejumlah angkutan kota (angkot) mengikuti kontes modifikasi angkot, di Jl Samudera Pantai Padang, Sumatera Barat, Sabtu (17/8/2019).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Sejumlah angkutan kota (angkot) mengikuti kontes modifikasi angkot, di Jl Samudera Pantai Padang, Sumatera Barat, Sabtu (17/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian dukung industri modifikasi kendaraan di dalam negeri, karena dinilai mampu meningkatkan kreativitas dan inovasi khususnya generasi muda.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai, bisnis industri modifikasi masih prospektif karena di pasar global banyak yang meminati, antara lain di Jerman dan Amerika Serikat. Sedangkan, di Indonesia, didukung dengan kinerja sektor industri otomotif di Tanah Air yang semakin menggeliat.

Apalagi, industri otomotif merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan dalam memasuki era industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Kita lihat saja dari sisi produksi dan penjualan otomotif nasional, yang sejak tahun 2013 sampai 2018 telah mencapai rata-rata di atas 1,2 juta unit per tahun, di mana tentunya banyak industri komponen lokal yang turut tumbuh sejalan dengan peningkatan produksi tersebut,” ungkapnya.

Airlangga pun memandang, perkembangan industri modifikasi otomotif di Indonesia sudah cukup baik dan sudah mulai ada kolaborasi antara agen pemegang merek dengan para modifikator.

“Yang paling penting faktor keselamatannyadan secara komersial bisa menguntungkan. Jadi, semua hasil kreativitas ini bisa menginspirasi karena dapat memperoleh pelanggan, sampai ada yang pesan dari negara lain sehingga bisa dipacu untuk ekspor,” ujarnya.

Selain itu, Menperin berharap, modifikasi kendaraan yang dilakukan bukan hanya untuk meningkatkan keindahan visual atau sekadar fesyen, namun dapat mendongkrak performa dan efisiensi kendaraan serta nilai tambah bagi industrinya.

Bahkan, mampu berkontribusi bagi penciptaan terobosan inovasi modifikasi dalam mendukung kendaraan yang efisien dan ramah lingkungan.

“Semoga pelaku modifikasi Tanah Air akan semakin terasah kemampuannya dalam soal kualitas dan keamanan yang dapat memehuni standar internasional. Pada gilirannya nanti, modifikasi Indonesia bisa menjadi komoditas ekspor yang menguntungkan,” paparnya.

Saat ini, pangsa pasar ekspor otomotif Indonesia sudah mampu memembus ke lebih dari 80 negara di dunia termasuk lima negara tujuan utama ekspor, yaitu Filipina, Arab Saudi, Jepang, Meksiko dan Vietnam.

Pada 2019, ekspor kendaraan utuh (CBU) ditargetkan mencapai 400 ribu unit dan diharapkan terus meningkat setiap tahunnya sehingga pada tahun 2025 industri otomotif nasional dapat melakukan ekspor kendaraan CBU sebesar 1 juta unit.

Menperin memberikan apresiasi kepada National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) yang telah menggagas penyelenggaraan IMX sejak tahun lalu, dengan tujuan untuk mengerakkan dan menggairahkan industri modifikasi di Indonesia.

“Kami senang jika pada akhirnya pelaku modifikasi memiliki expo-nya sendiri yang konsisten berjalan dari tahun ke tahun. Sehingga melalui IMX ini, kami berharap semakin banyak merek-merek lokal yang percaya diri menampilkan produknya,” tuturnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement