Sabtu 28 Sep 2019 21:00 WIB

Investigasi Meninggalnya Mahasiswa akan Libatkan Ombudsman

Tim investigasi bekerja secara transparan untuk membuktikan peristiwa yang terjadi.

Red: Agung Sasongko
Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto
Foto: dok. Humas Polda Banten
Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan tim gabungan investigasi insiden kematian dua orang mahasiswa peserta unjuk rasa di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara melibatkan Ombudsman.

"Investigasi untuk mengungkap kejadian sebenarnya saat aksi unjuk rasa ribuan orang menolak revisi undang-undang yang mengundang kontroversi akan dilakukan profesional dan transparan ke publik," kata Wakapolri Ari Dono, di Kendari, Sabtu (28/9).

Baca Juga

Menurutnya, kewenangan investigasi kasus tindak pidana pada prinsipnya pihak kepolisian, namun terbuka ruang manakala ada aspirasi yang menghendaki pelibatan komponen lain, seperti Ombudsman, Komnas HAM maupun akademisi.

"Kepolisian komitmen menjalankan tugas dengan profesional. Tim investigasi bekerja secara transparan untuk membuktikan peristiwa yang terjadi saat unjuk rasa yang menelan korban jiwa," katanya lagi.