Sabtu 28 Sep 2019 23:40 WIB

Kebakaran Landa Wilayah Lahan Bandara Kertajati Majalangka

Jumlah luas area yang terbakar hingga saat ini masih dalam penyelidikan

Proses pembangunan akses jalan di proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), di Kertajati, Kabupaten Majalengka, Rabu (28/3)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Proses pembangunan akses jalan di proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), di Kertajati, Kabupaten Majalengka, Rabu (28/3)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Penanggulan Bencana Daerah Jawa Barat menyatakan kebakaran melanda wilayah lahan Bandara Internasional Jawa Barat, di Dusun Pejaten, Desa Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Sabtu (28/9). "Benar, Sabtu siang sekitar pukul 13.00 WIB telah terjadi kejadian kebakaran lahan tepatnya di wilayah Bandara Kertajati," kata Manager Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD Provinsi Jawa Barat, Budi Wahyu, Sabtu malam.

Ia mengatakan untuk dampak dari kebakaran lahan yang terjadi ini yaitu di lahan ilalang di kawasan Bandara Internasional Kertajati. Untuk luas area yang terbakar hingga saat ini belum terdata. "Untuk jumlah luas area yang terbakar hingga saat ini masih dalam penyelidikan," kata dia.

Baca Juga

Ia mengatakan telah telah dilakukan sejumlah upaya untuk memadamkan api di lokasi tersebut dan hingga saat ini BPBDJawa Barat telah berkoardinasi dengan BPBD Kabupaten Majalengka.

"Dan BPBD Kabupaten Majalengka juga telah menurunkan tim assessment dan berkoordinasi dengan pihak BIJB, pemadam kebakaran, PT Pertamina, TNI dan polisi untuk memadamkan api bersama secara manual," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, juga dilakukan sekat bakar agar api tidak merambat ke area gedung Bandara Internasional Kertajati.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement