Senin 30 Sep 2019 00:20 WIB

IPB Terkejut Dosennya Dibekuk Polisi, Diduga Mau Buat Rusuh

AB diduga terlibat dalam rencana hendak buat rusuh saat aksi unjuk rasa.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
IPB
IPB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institut Pertanian Bogor (IPB) mengonfirmasi penangkapan salah satu dosennya berinisial AB di Cipondoh, Kota Tangerang pada Sabtu, (28/9). AB diduga terlibat dalam rencana membuat kerusuhan pada aksi unjuk rasa.

Kepala Biro Komunikasi IPB, Yatri Indah Kusumastuti menyampaikan rasa prihatin atas penangkapan AB. "Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar saat ini mengenai penangkapan salah satu dosen IPB, sdr  Abdul Basith, kami merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap hal tersebut," katanya dalam siaran pers, Ahad (29/9) malam.

Baca Juga

Yatri menyampaikan segala tuduhan yang dijatuhkan pada AB bukan bagian dari tugas sebagai dosen IPB. Menurutnya, tindakan itu murni menjadi tanggungjawab AB.

"Kami sampaikan bahwa dugaan aktivitas yang dilakukan adalah tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," ujarnya.

Ia mengatakan IPB menerima proses hukum yang mesti dijalani AB. IPB menghormati proses hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, IPB juga masih terus mengkonfirmasi kabar keterlibatan AB pada rencana membuat kerusuhan seperti disangkakan polisi. "Saat ini kami masih terus berusaha mencari informasi dan kejelasan mengenai hal tersebut kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membekuk enam orang yang diduga akan memancing kerusuhan dalam aksi unjuk rasa. Dalam penangkapan di Cipondoh, Kota Tangerang pada Sabtu, (28/9) itu turut diamankan barang bukti berupa bahan peledak. Inisial keenam orang yang ditangkap ialah AB, S, YF, AU, OS dan SS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement