Senin 30 Sep 2019 05:41 WIB

Putri Sri Bintang Sebut Penangkapannya tak Terkait Politik

Putri Sri Bintang Pamungkas telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Polisi membawa tersangka kasus narkotika yang juga anak aktivis Sri Bintang Pamungkas, Lea saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (29/9/2019). Subdit III Dit Resmarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yaitu Lea yang merupakan anak dari Sri Bintang Pamungkas dan FA, pada 15 Juni lalu.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Polisi membawa tersangka kasus narkotika yang juga anak aktivis Sri Bintang Pamungkas, Lea saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (29/9/2019). Subdit III Dit Resmarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yaitu Lea yang merupakan anak dari Sri Bintang Pamungkas dan FA, pada 15 Juni lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- HNY alias Lea, putri tiri Sri Bintang Pamungkas mengatakan penangkapan terhadapnya tidak ada kaitan dengan politik.

Pernyataan itu disampaikan Lea menjelang gelar kasus narkoba yang membuatnya harus berurusan dengan penegak hukum.

Baca Juga

"Ini tidak ada urusannya ya dengan politik," ujar Lea saat dihadirkan di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Ahad (29/9).

Meski demikian Lea enggan berbicara lebih lanjut setelah melontarkan pernyataan tersebut dan memilih bungkam selama berlangsung gelar perkara.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan HNY alias Lea di kediamannya yang juga merupakan rumah Sri Bintang.

Adapun rumah tersebut beralamat di Jalan Merapi D1 Perumahan Bukit Permai RT 02/11, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada 15 Juni sekitar pukul 19.00 WIB.

Sri Bintang juga dilaporkan berada di kediamannya saat HNY diamankan oleh anggota Kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu buah cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu-sabu dan dua plastik klip bekas tempat menyimpan sabu-sabu

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan HNY sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah jadi tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement