REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) mengukuhkan guru besar bidang ilmu kalam yakni Sangkot Sirait. Dia dikukuhkan pada Jumat (27/9) lalu dengan menyampaikan pidato berjudul Ilmu Kalam dan Keberagamaan Fungsional.
Dalam pidatonya, Sirait menjelaskan perkembangan akademik studi keislaman ilmu kalam tidak sepopuler disiplin ilmu lain dalam keilmuan Islam. Seperti ilmu hadis, ilmu tafsir, sejarah kebudayaan Islam, fikih, ilmu tauhid, akhlak ataupun tasawuf.
Dia mengatakan, dalam kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang saat ini sedang dikembangkan Kementerian Agama, ilmu kalam menjadi bagian dari ilmu tauhid.
Namun, dia menegaskan ilmu kalam ini sebagai ilmu yang berisi tentang pengakuan terhadap eksistensi ketuhanan dan logika keyakinan dalam konteks Islam.
"Jadi aspek rasionalisme mendominasi makna pengakuan terhadap eksistensi Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa," kata Sirait.
Sirait meyakini, jika ilmu kalam selalu relevan dengan perkembangan zaman, diperlukan pendekatan interdisiplin keilmuan. Sehingga dapat berkontribusi langsung terhadap persoalan kemanusiaan.
"Seperti (adanya pendekatan dengan keilmuan) sosiologi, antropologi, etika, ilmu humanities," lanjut Sirait.
Menurutnya, di era kekinian, melalui kajian-kajian pembelajaran ilmu kalam harusnya dapat memberikan hasil. Yakni, keyakinan tauhid dan kebermaknaan hidup tidak bisa dipisahkan.
Pemahaman seperti itu, katanya, akan membuat keberagamaan umat muslim lebih inklusif, toleran dan pengertian terhadap kelompok lain.
Rektor UIN Suka, Yudian Wahyudi, mengatakan UIN Suka terus dapat mencetak guru besar yang berkompeten di bidangnya. Dengan dikukuhkannya Sangkot Sirait, guru besar di UIN Suka menjadi lima guru besar.
"Dua baru saja dikukuhkan yakni: Prof Al-Makin, dan Prof Euis Nurlaelawati. Ada tiga lagi yang akan segera dikukuhkan yakni Prof Marhumah, Prof Sangkot Sirait, dan Prof Maizer Said Nahdi," kata Yudian.