Senin 30 Sep 2019 13:45 WIB

Gejayan Memanggil tak Lagi Dihujani Larangan Rektorat

Sejak pukul 13.00 WIB massa memadati lokasi aksi Gejayan Memanggil.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Indira Rezkisari
Mahasiswa dari berbagai kampus turun menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Gejayan, Yogyakarta, Senin (23/9/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Mahasiswa dari berbagai kampus turun menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Gejayan, Yogyakarta, Senin (23/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ribuan orang dari Aliansi Rakyat Bergerak lagi-lagi memadati Pertigaan Colombo, Jalan Gejayan, Sleman, Senin (30/9). Mereka kembali menghadiri aksi Gejayan Memanggil untuk menyuarakan tuntutan-tuntutan kepada pemerintah dan DPR.

Ada yang berbeda memang dari aksi Gejayan Memanggil antara yang digelar Senin (30/9) dengan Senin (23/9 lalu. Selain ada penambahan tuntutan, aksi unjuk rasa itu kini tidak lagi dihujani larangan dari rektor-rektor perguruan tinggi sekitar DIY.

Baca Juga

Padahal, pekan lalu, surat larangan terkonfirmasi dari rektor-rektor sudah diedarkan sejak pagi. Sebagian besar melarang dan meminta aksi Gejayan Memanggil tidak melibatkan mahasiswa-mahasiswa mereka untuk demonstrasi.

Mulai dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Sanata Dharma, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Kristen Duta Kencana, Universitas Negeri Yogyakarta sampai UIN Sunan Kalijaga. Walaupun, ada pula rektor-rektor yang tidak melarang seperti UII dan UMY.