REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA — Larangan bagi pelajar di Jawa Tengah agar tidak ikut- ikutan terlibat dalam aksi di jalanan bersama mahasiswa dan telah disampaikan melalui kepala sekolah, belum sepenuhnya diindahkan. Dalam aksi ratusan massa Aliansi Salatiga Bergerak, yang dipusatkan di depan gedung DPRD Kota Salatiga, Senin (30/9), masih terselip belasan pelajar dari sejumlah SMK yang turut bergabung untuk menyuarakan aspirasi.
Massa Aliansi Salatiga Bergerak, yang terdiri atas gabungan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) dan STIE AMA, Salatiga kembali turun ke jalan.
Namun di antara ratusan massa, masih ada pelajar yang ikut terlibat dalam aksi untuk menyuarakan penolakan terhadap sejumlah Rancangan UU. Salah satunya adalah Kristianto Prabowo (17).
Pelajar salah satu SMK di Kota Salatiga ini mengaku sedang libur sekolah. Sehingga bersama dengan beberapa temannya tertarik untuk mengikuti aksi bergabung dengan #Aliansi Salatiga Bergerak,.
Hal ini pun juga di luar sepengetahuan sekolahnya. Karena awalnya sempat membaca ajakan agar seluruh elemen pelajar dan mahasiswa Salatiga bersatu dan menyuarakan aspirasi dalam aksi hari ini.
Ia mengaku hanya ingin tahu bagaimana terlibat langsung bersama para mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya. “Namun penyampaian yang benar dan tidak anarkis, semoga aspirasi itu didengar,” katanya.
Terkait masih maraknya seruan aksi turun ke jalan -yang beredar melalui media sosial— di sejumlah daerah di Jawa Tengah, sebelumnya Gubernur Jawa Tengah kembali mengingatkan dan melarang keterlibatan para pelajar.
Belajar dari aksi massa, yang mengatasnamakan Aliansi Magelang Bergerak, orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah sangat menyesalkan. Karena aksi damai yang berujung kericuhan tersebut juga melibatkan para pelajar.
Gubernur bahkan meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera ikut menyikapi persoalan ini. Sehingga peristiwa aksi di Magelang tersebut tidak terulang kembali dai Jawa Tengah.
Sementara itu, aksi Aliansi Salatiga Bergerak diawali dengan longmarch ratusan mahasiswa dari gedung Korpri Kota Salatiga menuju kantor wakil rakyat Kota Salatiga, dengan menyusuri Jalan Sukowati.
Sesampai di depan gedung DPRD Kota Salatiga yang bersebelahan dengan kantor Pemkot Salatiga, massa pun menggelar mimbar bebas dan orasi dari perwakilan elemen mahasiswa Kota Salatiga.
Koordinator lapangan (korlap) Aksi, Fery Destianto yang ditemui di sela aksi mennegaskan, aksi turun ke jalan bakal terus dilakukan elemen mahasiswa Kota Salatigar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Kami minta DPR RI merevisi pasal- pasal yang bermasalah dalam RKUHP. Pembahasan terkait dengan pasal- pasal yang dimaksud harus melibatkan elemen masyarakat sipil agar tidak kontroversi,” ungkapnya.
Mahasiswa, lanjutnya, juga menolak pasal dalam RUU Pertanahan yang berpihak pada korporasi. Termasuk meminta Presiden mengeluarkan Perppu mengenai UU KPK yang baru saja disahkan.
“Kami juga mendesak agar Pemerintah menangkap dan mengadili para elit yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan serta kebakaran hutan dan lahan, sekaligus menuntaskan penanganannya,” tandas Fery.
Aliansi Salatiga Bergerak, lanjutnya, juga mendorong terciptanya proses demokratis yang bersih di Indonesia. Maka mereka juga menuntut agar penangkapan para aktivis dihentikan. “termasuk para aktivis yang menyuarakan kebenaran serta aspirasi rakyat juga dibebaskan,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit yang menemuai massa aksi berjanji akan menyampaikan suara mahasiswa Kota Salatiga yang tergabung dalam Aliansi Salatiga Bergerak tersebut.
Di hadapan massa aksi, ia menjanjikan akan berkirim surat ke DPR RI. Isi surat tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan Aliansi Salatiga Bergerak, terkait kondisi nasional yang berkembang akhir- akhir ini.
“Selain kepada DPR RI, tembusannya juga kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Lampirannya adalah pernyataan sikap Aliansi Salatiga Bergerak ini,” katanya.