Senin 30 Sep 2019 15:08 WIB

Dubes Pakistan: 900 Ribu Korban Pelanggaran HAM di Kashmir

900 ribu korban pelanggaran menjadi korban pelanggaran HAM di Jammu-Kashmir.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
 Warga mengibarkan bendera Kashmir dalam unjuk rasa memperingati Hari Pertahanan Pakistan di Quetta, Pakistan, Jumat (6/9).
Foto: AP
Warga mengibarkan bendera Kashmir dalam unjuk rasa memperingati Hari Pertahanan Pakistan di Quetta, Pakistan, Jumat (6/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Abdul Salik Khan, menyatakan ada 900 ribu dari 8 juta warga di Jammu dan Kashmir yang menjadi korban pelanggaran HAM. Dari jumlah ini, lanjut dia, sebanyak 10 ribu anak muda Kashmir ditarik untuk menjadi tentara India.

"Pakistan akan melanjutkan upaya diplomasi politik, dan kami ingin merampungkan agenda-agenda yang belum selesai terkait Jammu dan Kashmir," katanya saat  mengunjungi kantor PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/9). 

Baca Juga

Kedatangan atas undangan Muhammadiyah ini disambut Ketua Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah, Muhyidin Djunaedi.

Abdul Salik mengatakan, kunjungannya ke Muhammadiyah ini untuk menjelaskan soal apa yang dialami umat Muslim di Jammu dan Kashmir, yang saat ini tengah dilanda konflik dengan pemerintah India.