REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Abdul Salik Khan, menyatakan ada 900 ribu dari 8 juta warga di Jammu dan Kashmir yang menjadi korban pelanggaran HAM. Dari jumlah ini, lanjut dia, sebanyak 10 ribu anak muda Kashmir ditarik untuk menjadi tentara India.
"Pakistan akan melanjutkan upaya diplomasi politik, dan kami ingin merampungkan agenda-agenda yang belum selesai terkait Jammu dan Kashmir," katanya saat mengunjungi kantor PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/9).
Kedatangan atas undangan Muhammadiyah ini disambut Ketua Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah, Muhyidin Djunaedi.
Abdul Salik mengatakan, kunjungannya ke Muhammadiyah ini untuk menjelaskan soal apa yang dialami umat Muslim di Jammu dan Kashmir, yang saat ini tengah dilanda konflik dengan pemerintah India.
India mencabut status khusus Jammu dan Kashmir pada 5 Agustus lalu sehingga menuai kecaman negara tetangga, terutama Pakistan.
"Undangan Muhammadiyah punya tujuan yang jelas, yaitu membangun kesadaran bangsa Indonesia untuk melawan pelanggaran HAM di India, dalam hal ini Kashmir, yang kebanyakan merupakan umat Muslim," tutur dia kepada Republika.co.id, Senin (30/9).
Dalam kesempatan itu, Salik menegaskan PBB harus didorong untuk mengeluarkan resolusi keamanan. Langkah ini termasuk upaya untuk menghapus blokade akses komunikasi di Jammu dan Kashmir. Tindakan teror di sana harus dihilangkan.
Sementara itu, Muhyidin menjelaskan, kedatangan Salik memang atas undangan Muhammadiyah untuk menjelaskan persoalan terkini terkait Jammu dan Kasmir. Muhammadiyah punya program mengundang duta-duta besar dari negara-negara sahabat untuk berdiskusi tentang masalah yang tengah hangat diperbincangkan.
"Sekarang sedang ramai adalah masalah Jammu dan Kashmir, ke depan kita juga akan mengundang dubes dari negara sahabat untuk sharing sehingga Muhammadiyah memiliki data-data yang valid berdasarkan sumber-sumber yang dapat dipercaya," tuturnya.