REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi akan melayangkan somasi kepada musisi sekaligus mantan wartawan, Ananda Badudu. Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Ananda Badudu mengenai sejumlah mahasiswa yang diperiksa tanpa pendamping hukum dan diproses secara tidak etis.
"Kami akan mengirimkan somasi ke Ananda Badudu. Apa yang dia nyatakan ke media silakan diklarifikasi. Jangan memberikan pernyataan dan kabur," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu, di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/9).
Menurutnya, pernyataan Ananda Badudu tersebut tidak sesuai dengan fakta dan dapat mengubah citra Polri menjadi buruk di mata masyarakat. Oleh karena itu, sambung Rovan, pihak kepolisian meminta agar Ananda Badudu segera mengklarifikasi pernyataannya.
"Kalau dia salah segera minta maaf agar masyarakat tidak dibuat bingung dengan pernyataan yang kemarin. Karena masih ada yang meyakini bahwa pernyataan dia benar," ungkapnya.
Rovan menuturkan, surat somasi tersebut akan segera dilayangkan dalam waktu satu hingga dua hari ke depan. Apabila Ananda tidak memberikan klarifikasi, Rovan mengatakan, pihaknya akan menindak Ananda secara hukum. Sebab, mantan personel Banda Neira itu diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Subdit Resmob.
"Ya kalau sudah terkarifikasi ya berarti proses hukum selesai. (Kalau tidak di klarifikasi, Red) ya kita bawa ke ranah hukum. Dia sudah memberitakan berarti pencemaran nama baik atau hoaks, bisa ke KUHP dan ITE," imbuh Rovan.
Sebelumnya, Ananda Badudu menyampaikan pernyataan itu usai menjalani pemeriksaan di dalam Gedung Resmob. Saat itu, ia melihat masih banyak mahasiswa yang juga diperiksa. Namun, mereka diperiksa tanpa pendampingan seperti dirinya.
"Tadi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses denga cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ungkap Ananda, Jumat (27/9).
Ananda pun merasa bersyukur dan mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang. "Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda. Ananda diperiksa sebagai saksi terkait dugaan aliran dana terhadap mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI pada 24 September lalu.