REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan instruksi yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar seluruh sekolah di Jakarta melakukan pengecekan kehadiran siswa dua kali dalam sehari. Kebijakan tersebut diterapkan demi menghindari siswa meninggalkan jam pelajaran untuk ikut demonstrasi.
"Mulai hari ini, setiap sekolah kami minta memberlakukan absensi pagi dan siang, jadi kami memastikan setiap anak menjalankan kegiatan mengajar hingga tuntas di sekolah," ujar Anies di Jakarta, Senin.
Selain itu, Anies juga mengimbau seluruh kepala sekolah untuk memastikan keberadaan siswa selama jam pelajaran.
"Jika ada siswa yang tidak diketahui keberadaannya, kami meminta agar sekolah menghubungi pihak keluarga," ucapnya.
Massa aksi pelajar STM saat terlibat bentrok dengan polisi ketika melakukan aksi unjuk rasa tolak UU KPK hasil revisi dan RKUHP di Jalan Layang Slipi, Petamburan Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono meminta selain pihak sekolah, keluarga siswa juga harus memantau anaknya saat sudah pulang sekolah. Ia mengingatkan bahwa ini merupakan tanggung jawab bersama.
"Para siswa juga diharapkan fokus dulu untuk belajar karena nanti, akan datang saat yang tepat untuk belajar demokrasi," ujar Ratiyono.
Pada Rabu (25/9) lalu, ratusan pelajar dari sejumlah sekolah di Jabodetabek melakukan demonstrasi di DPR. Aksi tersebut kemudian berujung rusuh saat massa diminta untuk membubarkan diri. Polda Metro Jaya saat itu dikabarkan menangkap setidaknya 570 siswa yang yang saat ini sudah dipulangkan.
Senin (30/9), ratusan pelajar kembali turun ke jalan. Sebagian urung bergabung dengan rekannya di sekitar Gedung Parlemen setelah dicegat polisi.