REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dan juga Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang telah mengundurkan diri. Presiden menunjuk Darmin Nasution sebagai Plt Menko PMK dan merangkap sebagai Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ditunjuk sebagai Plt Menkumham.
"Ya, Plt Menko PMK Pak Darmin Nasution dan betul (Plt Menkumham Tjahjo Kumolo)," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati, saat dikonfirmasi Republika, Selasa (1/10).
Adita mengatakan, penunjukan keduanya sebagai Plt Menkumham dan juga Menko PMK sudah dilakukan melalui berbagai pertimbangan. "Sudah melalui berbagai pertimbangan termasuk sudah memahami berbagai hal yang harus ditangani di kementerian terkait," ujar dia.
Seperti diketahui, Puan Maharani telah mengundurkan diri dari Menko PMK sejak Senin (30/9). Sedangkan, Yasonna Laoly mengundurkan diri pada Jumat (27/9) pekan lalu.
Pengunduran diri keduanya dilakukan karena telah terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Puan dan Yasonna adalah politikus PDI Perjuangan yang terpilih menjadi anggota DPR RI. Puan maju di Daerah Pemilihan V Jawa Tengah. Sementara Yasonna maju di Daerah Pemilihan Sumatera Utara I.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membenarkan kabar yang menyebut dirinya ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Plt Menkumham. Tjahjo pun mengaku siap menjalankan tugasnya sebagai Plt Menkumham dan merangkap sebagai Menteri Dalam Negeri.
"Berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 99/P/Tahun 2019 tertanggal 30 September 2019, menyatakan bahwa saya ditunjuk sebagai Plt. Wewenang dan tanggungjawab sebagai Menkumham Kabinet Kerja sampai berakhirnya masa jabatan kabinet periode 2014-2019," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (1/10) siang.
Puan resmi dilantik menjadi anggota DPR pada Selasa (1/10). Puan mengaku sudah mengundurkan diri sebagai Menko PMK sejak Senin.
"Jadi, kemarin tanggal 30 saya sudah izin pamit kepada Presiden untuk mengundurkan diri sebagai PMK untuk bisa dilantik 1 Oktober ini sebagai anggota DPR," kata Puan dalam konferensi pers fraksi PDI Perjuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.