REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis, penyiar radio, dan presenter Muhammad Farhan menjadi salah satu selebritas yang berhasil menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Ia diusung oleh Partai Nasdem mewakili daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat I.
Fokus terdekatnya adalah memperbaiki citra DPR di mata masyarakat. Sebab, ia menilai pandangan banyak kalangan terhadap parlemen mulai menurun, dikarenakan pembahasan rancangan undang-undang yang dinilai bermasalah.
"Mudah-mudahan itu semua bisa kita selesaikan pada hari ini, setelah itu baru kita ribut soal kerjaan," ujar Farhan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10).
Presenter Muhammad Farhan barpose sebelum mengikuti pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Sebagai orang baru di parlemen, Farhan mengaku siap mengemban tanggung jawab barunya. Ia menganggap keberhasilannya menuju DPR merupakan amanah dari masyarakat yang memilihnya.
"Ada rasa syukur ada rasa bangga. Mulai hari ini ada pekerjaan besar yang harus saya kerjakan," ujarnya.
Farhan maju dari Dapil Jawa Barat I dengan memperoleh 52.033 suara. Ia menjadi caleg dengan perolehan tertinggi di daerah pemilihan tersebut.
Sebagai orang yang berkecimpung di dunia hiburan, Farhan ingin memperbaiki dunia penyiaran lewat perannya di DPR. Ia juga berminat untuk berada dalam komisi yang menaungi bidang kesehatan dan pendidikan.
"Saya berminat di dunia penyiaran, dunia informatika, pada pemberdayaan kelompok disabilitas, dan perbaikan akses pada layanan kesehatan berkualitas sama pendidikan," ujar Farhan.
Anggota DPR terpilih periode 2019-2024 dilantik di Gedung DPR-MPR RI, Selasa (1/10). Di antara nama-nama anggota DPR terpilih, terdapat 14 anggota yang berasal dari kalangan artis.
Mereka adalah Mulan Jameela, Tommy Kurniawan, Krisdayanti, Dessy Ratnasari, Nico Siahaan, dan Dede Yusuf. Lantas, ada Rieke Diah Pitaloka, Nurul Arifin, Eko Patrio, Farhan, Arzeti Bilbina, Primus Yustisio, Rano Karno, dan Rachel Maryam.