REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polrestabes Bandung masih menahan dua oknum mahasiswa yang diduga melakukan penganiayaan terhadap polisi saat aksi unjukrasa berakhir ricuh di Gedung DPRD Jabar, Senin (30/9). Kedua mahasiswa tersebut, kini masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Bandung.
‘’Dua mahasiswa masih kita periksa. Mereka diduga terlibat penganiayaan terhadap anggota polisi saat demo kemarin,’’kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai kepada para wartawan, Selasa (1/10).
Menurut Rifai, meski diduga terlibat penganiayaan terhadap polisi namun keduanya tidak akan diproses secara hukum. Ia mengatakan, polisi masih memaafkan tindakan kedua oknum mahasiswa tersebut meski anggotanya mengalami luka hingga patah tulang akibat dianiaya. ‘’Akan pulangkan, kita kenakan wajib lapor. Kami maafkan meski keduanya menganiaya anggota. Anggota kami mengalami patah tulang,’’tutur dia.
Sebagaimana diketahui, akjsi unjukrasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Jabar Jl Diponegoro, Kota Bandung, kembali ricuh. Kericuhan yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB tersebut terjadi ketika mahasiswa berusaha menjebol pintu gerbang kantor wakil rakyat tersebut. Tak hanya mendorong pintu gerbang yang terbuat dari pagar besi, mahasiswa juga melempari berbagai benda ke arah halaman Gedung DPRD Jabar. Upaya mahasiswa menjebol pintu bgerbang berhasil dihalau petugas gabungan TNI-Polri.
Petugas menembakkkan gas air mata ke arah massa yang memadati Jl Diponegoro persis di depan Gedung DPRD. Tembakan gas air mata membubarkan konsentrasi massa di lokasi tersebut . Massa mahasiswa pun berhamburan menuju depan Gedung Sate (Jl Diponegoro), Jl Cimandiri, dan Jl Trunojoyo. Tak hanya gas air mata, polisi juga mengerahkan satu unit mobil water cannon untuk menghalau massa. Suara sirene dan imbauan agar mahasiswa tak bertindak anarkis terdengar dari kendaraan rantis milik Polda Jabar. ‘’Kata minta ade-ade mahasiswa tidak bertindak anarkis,’’ teriak seorang petugas dengan menggunakan pengeras suara