REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Sukabumi di sepanjang 2019 ini masih cukup tinggi. Hal ini terungkap dari data yang dilansir Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi.
"Kasus yang ditangani P2TP2A sejak Januari sampai sekarang mencapai 127 kasus," ujar Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi Joko Kristianto kepada Republika.co.id, Selasa (1/10).
Dari jumlah tersebut, menurut Joko, sebanyak 85 di antaranya merupakan kasus yang melibatkan anak. Kasusnya didominasi oleh kekerasan seksual.
Joko mengungkapkan bahwa anak yang menjadi korban kekerasan telah mendapatkan penanganan dan pendampingan secara psikologis dari petugas. Ia berharap, anak-anak tersebut dapat kembali menjalani kehidupan dengan normal.
Menurut Joko, pada 2018 ada 246 kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Sukabumi. Rinciannya, korban dewasa 76 orang dan korban kekerasan anak 170 orang.
"Pada 2018 pun kasus yang mendominasi adalah kekerasan seksual, sepertiganya kekerasan terhadap anak," ujar Joko.
Ditinjau dari identitas korban, menurut Joko, pada 2018 lalu terjadi pergeseran tren dari laki-laki menjadi perempuan. Ia mengungkapkan, kecenderungan itu salah satunya akibat pergaulan bebas di kalangan remaja, terutama pelajar SMP.
Lebih lanjut, Joko menuturkan kasus yang ditangani pada 2018 jumlahnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Rata-rata setiap tahunnya kasus yang ditangani mencapai kisaran 250 hingga 300 kasus.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengungkapkan, P2TP2A berperan penting untuk menjaminkan perlindungan perempuan dan anak di Sukabumi. Terlebih, berdasarkan data yang ada angka kekerasan perempuan dan anak di Sukabumi masih ada dan cukup tinggi.
"P2TP2A diharapkan mampu menjadi lembaga yang menjembatani ketika ada kekerasan terhadap anak dan perempuan," ujar Fahmi yang menargetkan untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dana anak.